Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kritisi RAPBN 2019, Gerindra Gosok Isu Utang Pemerintah

"Keterbukaaan ke publik sangat diperlukan untuk menjelaskan berapa ratus triliun SBN yang baru dibuat lagi, di luar untuk membiayai defisit guna menutupi SBN lama. Berapa besar lubang baru digali untuk menutupi lubang lama."
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo usai Rapat Paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo usai Rapat Paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - DPR kembali melaksanakan Sidang Paripurna membahas RAPBN 2019, dengan agenda pembacaan pandangan fraksi-fraksi. Kesepuluh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan dan seluruhnya sama-sama menyoroti penerimaan pajak dan utang pemerintah.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian menyoroti struktur utang pemerintah yang perlu dibuka ke publik secara utuh.

"Keterbukaaan ke publik sangat diperlukan untuk menjelaskan berapa ratus triliun SBN yang baru dibuat lagi, di luar untuk membiayai defisit guna menutupi SBN lama. Berapa besar lubang baru digali untuk menutupi lubang lama," ungkapnya Selasa (28/8/2019).

Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi perdebatan yang kurang produktif terkait posisi utang saat ini. Pasalnya, struktur RAPBN 2019 anggaran belanja masih lebih besar dari penerimaan negara sehingga masih terjadi defisit.

Defisit anggaran dengan rasio 1,84% dari PDB, atau sebesar Rp297,2 triliun itu sebagian besar digunakan untuk menutupi dari pinjaman utang. Di sisi lain, pemerintah akan terbitkan SBN sebesar Rp386,2 triliun, sehingga terdapat gap antara pembiayaan dari SBN tersebut dengan defisit anggaran. Selain itu, target penerimaan perpajakan dinilainya terlalu ambisius di tengah sentimen dunia usaha yang kurang baik.

"Pengaturan sistem perpajakan saat ini masih sulit untuk diandalkan guna meningkatkan potensi kepatuhan perpajakan, apalagi dalam hal ini pemerintah secara ambisius menargetkan penerimaan pajak sementara kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah, belum efektif menciptakan situasi yang kondusif di dunia usaha kecil dan menengah dan berbagai sektor usaha lainnya serta di tengah kompleksivitas sistem perpajakan," jelasnya.

Peranan penerimaan perpajakan dalam APBN semakin signifikan, yaitu naik dari total 74% di tahun 2014 menjadi 83,1% pada 2019. Target penerimaan dalam RAPBN 2019 menembus Rp2.142,5 triliun.

Penerimaan perpajakan dipatok tumbuh 15% menjadi Rp1.781 triliun dengan perincian penerimaan pajak Rp1.572,4 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp208,6 triliun. Sedangkan penerimaan PNBP sebesar Rp361,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper