Bisnis com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyambut baik terkait penertiban kendaran bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan mulai minggu depan.
"Kita ikutin saja sampai sejauh mana nanti kegiatan ini bisa berhasil. Karena ini masalah sudah sejak lama terkait over loading," kata Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan kepada Bisnis, Selasa (3/7/2018).
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat sendiri sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha agar tidak memuat barang tidak sesuai kapasitas.
Apabila masih dilakukan, Kemenhub tidak segan-segan akan memberi sanksi berupa penilangan dan penahanan barang.
"Nah sekarang mau ditegakan, kalau kita senang dan setuju. Yang penting pemilik barang harus sadar bahwa muatan sesuai standar. Berarti ada penyesuaian," ungkapnya.
Menurutnya, ketentuan muat barang sebenarnya sudah ada dari setiap truk. Tetapi para pengusaha sering memuat barang melebihi batas ketentuan sehingga menjadi overloading.
Baca Juga
"Sehingga pemilik barang harus tahu berapa kapasitas muat truk itu jadi jangan asal dimuat saja," ucapnya.
Gemilang berharap kepada semua truk untuk mentaati peraturan itu dan selalu memperhatikan muatan di dalam truk masing-masing.
"Kita mengimbau keada semua pengusaha truk supaya memperhatikan muatan di dalam truknya masing-masing sehingga tidak mengakibatkan lebih karena akan berisiko terhadap keselamatan dijalanan dan orang lain," katanya.