Bisnis.com, JAKARTA—PT Sri Pertiwi Sejati Group (SPS) membidik target penjualan yang tak berbeda jauh dari tahun lalu dengan mengembangkan proyek di kawasan timur Jakarta.
Asmat Amin, Managing Director SPS Group mengatakan potensi besar ada di koridor itu terutama untuk kepemilikan hunian bersubsidi. Terutama koridor Karawang, Subang, Purwakarta, dan Cikarang yang dinilai akan banyak menuai hasil dari masifnya pembangunan infrastruktur.
Perusahaan lanjut dia telah merencanakan 4 proyek terbaru yang akan diluncurkan yakni Grand Cikarang City 2 dengan luas lahan 70 hektar dan rencana total 6.700 unit, kemudian Grand Karawang Residence di luas lahan 100 hektar dengan pembangunan tahap awal 4.300 unit. Dua lainnya adalah Grand Subang Residence di lahan seluas 30 hektar dengan rencana pembangunan total 2.800 unit, dan Grand Purwakarta Residence seluas 300 hektar dengan rencana total sekitar 25.000 unit.
“Kami masih mematok target penjualan sama seperti tahun lalu 10.000 hingga 15.000 unit,”katanya dikutip Senin (11/6).
Diantara sejumlah koridor Jakarta Timur, menurutnya koridor Cikarang adalah yang terbesar, dengan estimasi 40%--50% kegiatan ekspor berasal dari kawasan ini. Kemudian, luas Cikarang ada 20.000 hektar yang berarti 40 kali luas Singapura yang 500 hektar dan belum termasuk Karawang dan Purwakarta.
Belum lagi dampak positif pengembangan kota baru Meikarta yang diinisiasi oleh Lippo Group. Lippo Group, lanjut dia, telah melakukan berbagai kampanye dan promosi yang dilakukan terkait Cikarang yang membuat kawasan ini lebih dikenal dan memiliki nilai jual.
“Untuk harga rumah subsidi mengikuti kebijakan, yang pada 2018 ini ditetapkan Rp 148 juta,”imbuhnya.
Asmat Amin, juga menilai fokus mengembangkan rumah subsidi lebih tepat karena cash flow-nya lebih cepat.
Dia mencontohkan rumah bersubsidi di perumahan Villa Kencana Cikarang seluas 120 ha di, Cikarang, sekitar 10 ribu unit (90 ha), harganya Rp130 jutaan/unit. Sedangkan Chadstone Cikarang (2,5 ha) yang terdiri dari empat tower apartemen, mal dan properti komersial lainnya.
Untuk menjual rumah subsidi dengan jangka waktu hampir setahun bisa meraup nilai penjualan Rp1,5 triliun. Berbeda dengan proyek komersial, nilai penjualannya bisa di atas Rp4 triliun, namun untuk menjualnya membutuhkan waktu lebih dari 2,5 tahun.
“Rumah subsidi waktu pembangunan paling hanya 3 bulan, sedangkan properti komersial seperti Chadstone Cikarang, meskipun untungnya lebih besar, tapi waktunya lebih lama," jelasnya.