Bisnis.com, JAKARTA— Menindaklanjuti rapat terbatas yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 16 April 2018 terkait penyediaan rumah bagi ASN, prajurit TNI dan anggota Polri, maka Bappenas telah memulai pilot project terkait skema pembiayaan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan setidaknya, hampir 21% ASN belum memiliki hunian. Sayangnya, imbuh dia, kenaikan harga hunian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pendapatan. Dia menyadari bahwa dengan semakin lama menunda untuk memiliki hunian, maka semakin sulit bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polrimampu membelinya.
“Pemerintah memang perlu menyediakan lebih banyak alternatif skema pembiayaan bagi ASN tanpa membebani APBN. Harapannya agar hunian layak semakin terjangkau dan menjawab kebutuhan pegawai,” ujarnya dikutip Selasa (6/6/2018).
Adapun Bappenas telah menetapkan penandatanganan sejumlah akad kredit pegawai Kementerian PPN/Bappenas. Bambang menuturkan skema pembiayaan tersebut dikembangkan secara khusus bersama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), sebagai bank payroll pegawai Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam kesempatan tersebut, BNI juga menyatakan dukungannya untuk melaksanakan pilot project tersebut secara maksimal. Skema Pembiayaan Rumah Khusus Kementerian PPN/Bappenas memiliki kelonggaran dengan skema pembiayaan perumahan komersial yang telah ada.
Skema khusus ini memberikan beberapa kemudahan bagi pegawai ASN di Kementerian PPN/Bappenas dalam kepemilikan rumah dengan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) DP 0% dengan masa tenor hingga 30 tahun. terjangkau bagi pegawai.
Baca Juga
Pertama, jangka waktu kredit dapat mencapai hingga 30 tahun hingga masa pensiun usia 75 tahun. Padahal saat ini produk pembiayaan perumahan komersial membatasi agar kredit dilunasi di usia pensiun.
Kedua, suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan suku bunga fixed 5 tahun efektif yang berlaku yaitu 10,53%. Rencananya suku bunga akan direview per 5 tahun. ASN dinilai mempunyai risiko yang rendah sehingga suku bunga yang ditawarkan dapat lebih rendah dibandingkan profil kreditur lainnya.
Ketiga, tidak membutuhkan uang muka atau 0% Down Payment (DP). Berbeda dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mensyaratkan 10%-20% nilai taksasi agunan, skema khusus ini tidak mensyaratkan uang muka.
Keempat, Debt Service Ratio (DSR) mencapai 70% dari penghasilan per bulan. Pembiayaan perumahan komersial saat ini mempunyai DSR yang lebih rendah dari 70%. Kelima, biaya asuransi dicicil per bulan.
Soft Launching Pilot Project Rumah ASN di Kementerian PPN/Bappenas merupakan salah satu pilot project yang diharapkan menjadi contoh dan dapat diperluas pelaksanaannya oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Dalam waktu dekat diharapkan beberapa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah juga segera melakukan launching skema ini.