Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappenas Tetapkan Pilot Project Skema Pembiayaan ASN

Menindaklanjuti rapat terbatas yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 16 April 2018 terkait penyediaan rumah bagi ASN, prajurit TNI dan anggota Polri, maka Bappenas telah memulai pilot project terkait skema pembiayaan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro./ANTARA-Nyoman Budhiana
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro./ANTARA-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA— Menindaklanjuti rapat terbatas yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 16 April 2018 terkait penyediaan rumah bagi ASN, prajurit TNI dan anggota Polri, maka Bappenas telah memulai pilot project terkait skema pembiayaan.

Menteri PPN/Kepala  Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan setidaknya, hampir 21% ASN belum memiliki hunian. Sayangnya, imbuh dia, kenaikan harga hunian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pendapatan. Dia menyadari bahwa dengan semakin lama menunda untuk memiliki hunian, maka semakin sulit bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polrimampu membelinya.

“Pemerintah memang perlu menyediakan lebih banyak  alternatif  skema  pembiayaan  bagi ASN tanpa  membebani  APBN.  Harapannya  agar  hunian  layak semakin terjangkau dan  menjawab kebutuhan  pegawai,”  ujarnya dikutip Selasa (6/6/2018).

Adapun Bappenas telah menetapkan penandatanganan sejumlah akad  kredit  pegawai  Kementerian  PPN/Bappenas. Bambang menuturkan skema  pembiayaan tersebut  dikembangkan secara  khusus  bersama  dengan  Bank  Negara  Indonesia  (BNI), sebagai bank payroll pegawai  Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam  kesempatan tersebut,  BNI juga menyatakan dukungannya untuk melaksanakan pilot project tersebut secara maksimal. Skema Pembiayaan Rumah Khusus Kementerian PPN/Bappenas memiliki kelonggaran dengan skema pembiayaan perumahan komersial yang telah ada.

Skema khusus ini memberikan beberapa kemudahan bagi pegawai ASN di Kementerian PPN/Bappenas dalam kepemilikan rumah dengan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) DP 0% dengan masa tenor hingga 30 tahun. terjangkau bagi pegawai.

Pertama, jangka waktu kredit dapat mencapai hingga 30 tahun hingga masa pensiun usia 75 tahun. Padahal saat ini produk pembiayaan perumahan komersial membatasi agar kredit dilunasi di usia pensiun.

Kedua,  suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan suku bunga fixed 5 tahun efektif yang berlaku yaitu 10,53%. Rencananya suku bunga akan direview per 5 tahun. ASN  dinilai  mempunyai  risiko  yang  rendah  sehingga suku  bunga  yang  ditawarkan  dapat  lebih  rendah dibandingkan profil kreditur lainnya.

Ketiga, tidak membutuhkan uang muka atau 0% Down Payment (DP). Berbeda dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mensyaratkan 10%-20% nilai taksasi agunan, skema khusus ini tidak  mensyaratkan uang muka.

Keempat, Debt Service Ratio (DSR) mencapai 70% dari penghasilan per bulan. Pembiayaan perumahan komersial saat ini mempunyai DSR yang lebih rendah dari 70%. Kelima, biaya asuransi dicicil per bulan.

Soft  Launching Pilot  Project Rumah  ASN  di  Kementerian  PPN/Bappenas  merupakan  salah satu  pilot  project yang diharapkan menjadi contoh dan dapat diperluas pelaksanaannya oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Dalam waktu dekat diharapkan beberapa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah juga segera melakukan launching skema ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper