Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambahan Subsidi Solar Masuk dalam APBN Perubahan 2018

Pemerintah akan menambah dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dalam APBN Perubahan 2018 untuk menjaga stabilitas harga.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menambah dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dalam APBN Perubahan 2018 untuk menjaga stabilitas harga.

Penambahan subsidi itu telah disepakati dalam rapat koordinasi di bawah Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (2/5).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, jumlah tambahan subsidi menyesuaikan dengan kebutuhan. Dalam APBN 2018, alokasi subsidi Solar sebesar Rp7,8 triliun dengan besaran subsidi Rp500 per liter.

Pemerintah berencana untuk menaikkan subsidi Solar dari Rp500 per liter menjadi Rp1.000 per liter.

Menurutnya, pemerintah tetap tidak menyubsidi Premium, tetapi tetap menjadi tanggung jawab Pertamina. Sebagai kompensasi, Pertamina mendapatkan wilayah kerja minyak terminasi.

Sementara itu, pemerintah masih enggan mengemukakan lebih rinci soal pengaturan harga BBM.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan perwakilan SKK Migas serta PT Pertamina (Persero), Rabu (2/5).

Rapat berlangsung hanya kurang dari 60 menit. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya barus saja membahas terkait dengan situasi dari harga minyak mentah global yang saat ini lebih tinggi dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) serta asumsi dalam UU APBN 2018.

Menurutnya, implikasi kerugian yang harus ditanggung Pertamina meningkat cukup besar.

"Kita tadi membahas mengenai bagaimana mekanisme agar satu sisi masyarakat masih tetap bisa terjaga daya belinya terutama karena tekanan dari harga minyak di BBM dan sisi lain Pertamina sebagai suatu korporasi tetap doing concern yang baik.”

Sri Mulyani mengemukakan, pemerintah masih akan membahas mengenai mekanisme distribusi dari Premium terutama di daerah Jawa, Bali dan mekanisme kompensasi [bagi Pertamina].

"Menteri ESDM juga sudah menuliskan surat kepada Komisi VII. Kami berharap agar komunikasi politik kita dengan Dewan tetap bisa terjaga, karena penggunaan uang APBN yang di luar dari yang sudah di atur ini. Penyampaian mekanisme yang perlu kami jaga," ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hery Trianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper