Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi OSS, Darmin Nasution: Dorong Investasi Masuk

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjanjikan implementasi online single submission atau OSS dimulai pada bulan depan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan paparan dalam acara Digital Economic Briefing, di Jakarta, Kamis (16/11)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan paparan dalam acara Digital Economic Briefing, di Jakarta, Kamis (16/11)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjanjikan implementasi online single submission atau OSS dimulai pada bulan depan.

“Mudah-mudahan akhir Mei diberlakukan. Kita lihat nanti seperti apa,” ujarnya dalam acara AHP Business Law Forum di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

OSS digadang-gadang sebagai sistem perizinan berusaha terintegrasi untuk memperbaiki kemudahan iklim investasi di Indonesia. Menurut Darmin, pemerintah telah mengawali sistem itu ketika menerbitkan paket-paket kebijakan ekonomi.

Lewat OSS, investor dapat mengurus tujuh proses perizinan, dari pembuatan akta perusahaan hingga mendapatkan izin komersial, dalam kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Investor tidak perlu lagi mendatangi setiap kantor kementerian maupun pemerintah daerah untuk mengurus perizinan usaha.

Darmin menjelaskan para calon penanam modal pun dapat langsung mengetahui insentif fiskal yang bisa mereka dapatkan di PTSP. Kepada pengusaha besar, insentif itu meliputi tax holiday dan tax allowance, sementara kepada pelaku usaha kecil dan menengah berupa pemangkasan pajak penghasilan (PPh) final dari 1% menjadi 0,5%.

“Semuanya jelas di PTSP. Kalau di pemerintah pusat nanti urus di BKPM [Badan Koordinasi Penanaman Modal],” ujarnya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menyadari tidak mudah memperbaiki iklim berusaha karena diperumit berbagai peraturan. Pemerintah bahkan mendata 31.937 peraturan perundang-undangan (PUU) di level pusat dan 35.709 di daerah perlu direvisi.

Darmin berharap OSS dapat menarik investor asing ke Tanah Air agar pertumbuhan ekonomi bisa mencapai di atas 6%. Menurutnya, Indonesia tidak bisa lagi mengandalkan ekspor komoditas sumber daya alam sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menambahkan pekerjaan tersisa menjelang implementasi OSS adalah pengalihan registrasi firma dan comanditaire venootschap (CV) dari pengadilan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemkumham. Nantinya, pendaftaran CV dan firma bisa secepat perseroan terbatas (PT) yang hanya 30 menit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper