Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Kelautan & Perikanan Susi Pudjiastuti membantah jika pemerintah tinggal diam menghadapi masalah perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa. Dua pekan lalu, Susi telah membicarakan ini dengan para direktur jenderal untuk segera mencari jalan keluar.
Namun, dia menegaskan Europe approval number merupakan otoritas dari uni Eropa yang memerlukan sejumlah persyaratan eksportir. “Salah satu diantarnyaa harus survei ke pabrik, ini Eropa punya otoritas,” tutur Susi kepada Bisnis, di Jakarta, Kamis pagi (19/4).
Menteri Susi menanggapi keluhan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Industri Yugi Prayanto bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk kesulitan memperoleh izin ekspor khususnya nomor registrasi ke Uni Eropa.
Bantahan Menteri Susi ini terkait kabar bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan tak memberi tanggapan atas keluhan pelaku usaha tentang kepastian pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.
Susi juga mengaku telah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) untuk mencari penyelesaian masalah ini. Masalahnya, Indonesia masih kena kuota karena masih banyak pabrik yang juga tidak mau diaudit oleh otoritas.
Pemerintah, tutur Susi, berkomitmen untuk merespons cepat jika ada eksportir yang menghadapi kendala, seperti saat Sekar Group –perusahaan perikanan lainnya perlu persetujuan untuk pabrik baru. “Saat itu juga saya panggil [Sekar Group] untuk bertemu 4 Dirjen KKP.”