Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya berharap pemerintah dapat mengembalikan penuh dana talangan pembebasan jalan tol yang telah dibayarkan oleh badan usaha.
Direktur Pengembangan PT Hutama Karya, Putut Ariwibowo mengatakan badan usaha telah membayar dana talangan pembebasan lahan ruas di tol Trans Sumatra hampir Rp6 triliun. "Yang baru dikembalikan sekitar 60%, sisanya masih dalam proses," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Dia berharap Pemerintah dalam segera mengembalikan dana talangan tersebut. Pasalnya, dana talangan yang belum dikembalikan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara ini berpengaruh besar pada cash flow perusahaan.
"Sedapat mungkin kami eliminasi pengaruhnya. Kami tetap jalan pembangunan tolnya karena punya asset di Akses Tanjung Priok dan JORR S," ucap Putut.
Sementara itu, Direktur LMAN, Rahayu Puspasari menuturkan dari tagihan pembebasan lahan 27 ruas jalan tol yang telah dibayarkan badan usaha jalan tol senilai Rp13,33 triliun, baru dibayarkan Rp12,62 triliun.
Untuk batch I, LMAN telah mengembalikan Rp12 triliun atau 97,2% dari tagihan yang masuk Rp12,4 triliun. Pengembalian batch II sekitar Rp625 miliar atau 66,7% dari tagihan yang masuk Rp937,3 miliar. "Pengembalian batch I untuk membebaskan 17.925 bidang dan batch II sekitar 1.317 bidang," ungkap Rahayu.
Baca Juga
Permintaan verifikasi pembayaran dana talangan yang dilakukan oleh Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp13,5 triliun untuk batch I dan Rp2,98 triliun untuk batch II.
Dari permintaan verifikasi itu, yang dilakukan verifikasi oleh BPKP dan exit meeting dengan 5 pihak senilai Rp12,4 triliun untuk batch I dan Rp2,2 triliun untuk batch II. "Dokumen yang diteliti senilai Rp49,72 miliar batch I dan batch II Rp40,76 miliar. Dokumen dikembalikan ke PPK untuk kelengkapan dokumen Rp350,28 miliar batch I dan Rp271,54 miliar," tuturnya.
Pembayaran dana talangan tahun anggaran 2016 tersebut dengan rincian membayar tol Trans Jawa senilai Rp4,71 triliun batch I dan Rp256,22 miliar batch II, lalu ruas tol Trans Sumatra senilai Rp1,88 triliun batch I dan Rp316,5 miliar. Ruas lainnya senilai Rp1 triliun batch I dan batch II Rp3,4 mliar. Sedangkan ruas Jabodetabek senilai Rp4,46 triliun batch I dan Rp48,95 miliar pada batch II.