Bisnis.com, JAKARTA — Institute For Development of Economic and Finance (INDEF) menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan impor bawang putih, sebab kebijakan itu belum dapat menekan harga di pasaran.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan pemerintah perlu menelusuri penyebab tingginya harga komoditas bawang putih di pasaran.
Menurutnya, jika penyebab tingginya harga adalah murni karena permintaannya meningkat, maka INDEF menyarankan agar suplai bawang putih harus ditambah.
"Tapi yang pasti ini terkait demand dan supply. Kalau ada kenaikan berarti kekurangan di suplai, ini yang harus ditelusuri. Kalau misalnya sistem masih dengan kuota salah satu penyebabnya itu, tapi kalau dengan tarif, mungkin izin impornya yang terlambat. Atau mungkin proses dikarantina lebih lama," katanya, Rabu (21/3/2018)
Dia mengatakan, saat ini lebih dari 50% kebutuhan bawang putih di dalam negeri terpenuhi berkat impor. Impor bawang putih diterapkan tanpa menggunakan skema kuota, namun dinilai belum mampu membuat harga komoditas tersebut stabil.
"Kebutuhan kita impor, lebih dari 50%, bahkan 70% ketika tidak panen. Kalau dengan kuota ini yang menyebabkan kelangkaan, karena kongkalikong saja sudah pasti barang langka. Tapi ini saya tidak mengerti penyebab harganya tidak turun apa," ujar dia di Jakarta.
Enny mengakui untuk menambal keterbatasan produksi bawang putih di dalam negeri, importasi menjadi satu-satunya jalan keluar agar pasokan dan harga tetap terjaga.
Namun dia berharap impor yang dilakukan tidak sampai membuat petani bawang putih lokal rugi.
"Impor sebenarnya tidak apa-apa asal tidak mengganggu petani kita. Untuk bawang putih porsi impor memang masih besar, karena itu hanya bisa diproduksi di dataran tinggi. Dan itu sudah lama kita impor," tandas dia.
Pada 2018 ini Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton.
Sedangkan realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Saat ini harga bawang putih tertinggi berada di Pasar Cibubur sebesar Rp75.000 per kg dan terendah di Pasar Cengkareng senilai Rp 28.000. Sementara harga rata-rata untuk pasar di Jakarta sebesar Rp 40.484 per Kg.