Bisnis.com, JAKARTA — Badan Karantina Pertanian berencana memusnahkan benih bawang putih yang sudah terdistribusikan ke Karo, Sumatera Utara.
Benih bawang putih tersebut terinfestasi oleh Nematoda Ditylen Husein Dipsaci. Adapun pengimpornya adalah PT Tunas Sumber Rejeki sejumlah 232.000 kg atau sebanyak 13.050 bags.
Seharusnya benih tersebut masih dalam karantina Berantan, namun TSR menyalahi aturan prosedur dengan menyalurkannya ke Sumatera Utara.
Melalui Humasnya, Berantan bermaksud untuk memusnahkan parasit tersebut karena berbahaya bagi tanaman sekitarnya. Nematoda dapat merusak akar dan membikin layu tanaman.
Saat pengusutan kasus penyelewengan oleh TSR selesai, Berantan akan menganbil langkah mematikan benih dengan fumigasi atau memusnahkannya sekaligus. Cara yang terbaik akan dipilih oleh Berantan sesuai perkembangan situasi.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini mengatakan PT. TSR telah menyalahi aturan yang berlaku karena selama masa karantina komoditas tidak boleh disalurkan kemana pun.
“Pihak pemilik, telah menyalahi aturan Karantina, dimana selama masa karantina komoditas telah dipindahtempatkan dan belum mendapat sertifikat pelepasan. Terlebih lagi hasil uji benih bawang putih asal Cina ini terdapat hama OPTK yang berbahaya,” kata Banun, Senin (12/3).
Menurutnya, dengan temuan OPTK bawang putih yang seharusnya benih dan dijadikan bawang konsumsi akan sangat merugikan dan membahayakan sistem pertanaman bawang putih ditengah upaya menuju swasembada.
“Kami telah lakukan penyidikan terhadap kasus ini, dan masih terus berjalan. dan sesuai instruksi pak Menteri agar importir tersebut di blacklist,” kata Banun.