Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding Migas Resmi Terbentuk Pekan Depan

Holding BUMN minyak dan gas bumi (migas) direncanakan resmi terbentuk pada pekan depan di rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pertamina (Persero).
Petugas bersiap di area Onshore Receiving Facility (ORF) Muara Karang Jakarta, Senin (11/9). PT Nusantara Regas, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. membangun Meter Gas Muara Karang Peaker untuk optimalisasi pasokan ke pembangkit baru PJB Muara Karang Peaker 500 MW./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas bersiap di area Onshore Receiving Facility (ORF) Muara Karang Jakarta, Senin (11/9). PT Nusantara Regas, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. membangun Meter Gas Muara Karang Peaker untuk optimalisasi pasokan ke pembangkit baru PJB Muara Karang Peaker 500 MW./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Holding BUMN minyak dan gas bumi (migas) direncanakan resmi terbentuk pada pekan depan di rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pertamina (Persero).

Hal itu menyusul telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 6/2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dalam beleid yang ditetapkan dan diundangkan pada 28 Februari 2018 tersebut, seluruh saham seri B milik negara di PT PGN (Persero) sebanyak 13,8 miliar lembar dialihkan ke Pertamina. Meskipun begitu, negara masih melakukan kontrol atas PGN melalui kepemilikan saham seri A dwi warna.

Pengalihan saham tersebut membuat PGN tidak lagi menyandang status Persero. Pertamina pun akan menjadi pemegang saham PGN.

Direktur SDM Pertamina Nicke Widyawati mengatakan akta inbreng akan diserahkan dari PGN ke Pertamina. Adapun nilainya diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

"KMK tanggal 16 Maret ya. RUPS Seninnya. Kalau itu sudah, itu sebagai dasar formal PGN masuk Pertamina," katanya di kantor Pertamina, Senin (12/3/2018).

Dia mengatakan integrasi operasional harus terjadi dengan masuknya PGN ke Pertamina. Hal itu untuk memacu nilai tambah dan mengoptimalkan investasi.

"Sedang dikaji. Jadi, ada integrasi formal, ada integrasi operasional. Yang paling penting sekarang integrasi operasional," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan PGN tidak perlu lagi melaksanakan RUPS karena telah mendapatkan persetujuan pada RUPS yang dilaksanakan pada 25 Januari 2018. Tinggal Pertamina yang perlu menggelar RUPS.

"Nanti tinggal bikin [RUPS] dengan Pertamina. Nunggu Menteri Keuangan," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper