Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Hari Ini dan Besok, 32 Proyek Konstruksi Layang yang Dibekukan Dievaluasi

Mulai hari ini sampai dengan besok, Komisi Keselamatan Konstruksi akan mengevaluasi 32 dari 36 proyek konstruksi layang yang pengerjaannya dibekukan sementara oleh pemerintah sejak Kamis, pekan lalu.
Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascarobohnya bekisting pier head pada proyek konstruksi pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar
Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascarobohnya bekisting pier head pada proyek konstruksi pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Mulai hari ini sampai dengan besok, Komisi Keselamatan Konstruksi akan mengevaluasi 32 dari 36 proyek konstruksi layang yang pengerjaannya dibekukan sementara oleh pemerintah sejak Kamis, pekan lalu.

Adapun, 4 proyek lainnya sudah terlebih dulu dilakukan evaluasi, yakni pada akhir pecan lalu dengan hasil 1 proyek yakni jalan tol Bogor Rong Road bisa dilanjutkan, sedangkan 3 proyek keputusannya akan disampaikan pada hari ini.

Anggota Komisi Keselamatan Konstruksi (KKK) Danis H. Sumadilaga mengatakan bahwa tiga proyek yang tengah dievaluasi akhir oleh komite yakni proyek LRT (light rail transit) Velodrom—Kelapa Gading yang dikerjakan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., LRT Jakarta—Bogor—Depok—Bekasi yang dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan jalan tol Pemalang—Batang yang dikerjakan PT Pemalang Batang Toll Road.

“Jadi, Senin [hari ini] sudah akan ada hasilnya itu untuk 3—4 proyek yang saat ini ada dalam daftar yang dihentikan sementara,” kata Danis kepada Bisnis, Minggu (25/2/2018).

Pada Selasa (20/2/2018) pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan konstruksi layang sebagai tindak lanjut dari kecelakaan konstruksi pada proyek jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu yang terjadi pada dini harinya.

Kemudian, pada Kamis (22/2/2018), secara resmi pemerintah menetapkan penghentian sementara terhadap 32 proyek jalan tol dan 4 proyek perkeretaapian. Proyek-proyek tersebut baru bisa dilanjutkan kembali setelah melalui serangkaian evaluasi.

Apabila badan usaha yang bersangkutan saat evaluasi dinilai sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan KKK, izin melanjutkan konstruksi layang bisa langsung kembali dimulai.

Sebaliknya, bila belum memenuhi ketentuan, badan usaha diminta supaya memperbaiki kembali sampai aspek yang dinilai sesuai dengan ketentuan penataan tersebut.

“Jadi, tergantung pada kesiapan data dan dokumennya. Secara keseluruhan, kami tetap targetkan semua bisa selesai kurang dari 2 pekan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper