Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan berencana untuk menggelar kegiatan uji kendaraan bermotor atau uji KIR untuk para pengemudi taksi online sebagaimana yang diatur dalam Permenhub 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan uji KIR tersebut nantinya akan bekerjasama dengan pihak aplikator serta tidak akan dikenakan biaya.
Budi menuturkan penyelenggaraan kegiatan uji KIR nantinya akan dimulai di Jakarta, kemudian dilanjutkan pada beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar.
Adapun saat ini, Kemenhub bersama Polri tengah menyelenggarakan acara pembuatan SIM A umum bersubsidi secara koletif untuk pengemudi taksi online dan reguler.
“Kami ingin sekali para pengemudi mendapatkan SIM A Umum dengan harga yang terjangkau. Setelah kita bekerja sama dengan banyak pihak, akhirnya kita mengenakan yang tadinya satu juta lebih, PNBP Rp225.000, kita kenakan hanya Rp100.000 per orang,” kata Budi, Minggu (25/2).
Meski digelar secara kolektif, Budi mengatakan pembuatan sim A umum untuk para pengemudi taksi online dan reguler ini tidak mengurangi persyaratan keselamatan dan juga tidak meniadakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena bekerjasama juga dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari swasta.
Dalam hal ini, Budi berharap agar perusahaan aplikasi turut mendukung pembuatan sim A umum bersubsidi selanjutnya yang akan diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia.
“Setelah ini kita akan kerja sama dengan aplikator dan pihak lainnya, kita akan sharing dengan aplikator. Selanjutnya juga akan dilakukan di Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar.”
Disisi lain, pada kesempatan yang sama, Budi mengatakan saat ini pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi tengah menyiapkan dashboard angkutan online.
“Soal dashboard saya sedang berdiskusi dengan Kementerian Kominfo, dashboard itu seyogyanya ada koordinasi yang lebih intens dengan Kemenhub supaya kita tau jumlahnya berapa, apa yang dilakukan, di mana saja. sedang kita bahas, Dirjen Perhubungan Darat sudah membicarakannya dengan Dirjen di Kementerian Kominfo.”
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan meski dashborad angkutan online sudah diserahkan oleh Kominfo kepada Kemenhub, namun masih ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan dalam dashboard tersebut.
“Yang kita harapkan dalam dashboard ada nama, identitas kendaraan, dan juga akunnya. Karena ada beberapa akun yang tidak sesuai dengan namanya. Kemudian kita minta real time jadi satu hari pergerakannya berapa yang keluar berapa itu harus ada.”
Sementara itu, Akademisi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menilai sikap Kemenhub yang terlalu mengistimewakan angkutan sewa khusus dibanding angkutan umum reguler akan menciptakan suasana kurang kondusif untuk sektor transportasi umum ke depan.
Menurutnya, akan lebih baik jika kedepan Kementerian Perhubungan lebih fokus pada renstra yang sampai saat ini masih belum dikerjakan seperti membangun transportasi umum massal di perkotaan dan membangun konektivitas nasional untuk mencapai keseimbangan pembangunan.
“Itu belum dikerjakan padahal kurang setahun lagi,” kata Djoko.