Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Manajemen Aset Negara mengklaim bahwa dana talangan pembebasan lahan proyek jalan tol tahun anggaran 2017 yang telah dikembalikan hingga pertengahan Februari 2018 adalah Rp1,86 triliun.
Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari mengatakan bahwa per 9 Februari 2018, total dana talangan yang lulus verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Rp10,84 triliun dan yang ditagihkan kepada LMAN senilai Rp2,86 triliun.
"Saat ini yang tengah diproses oleh LMAN senilai Rp1 triliun. Yang sudah kami bayarkan senilai Rp1,86 triliun untuk membebaskan 2.002 bidang tanah," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (13/2/2018).
Rencananya, pembayaran dalam waktu dekat akan dilakukan untuk ruas tol Krian—Legundi—Bunder senilai Rp48,70 miliar, lalu ruas Pematang Pangggang—Kayu Agung senilai Rp202 miliar, dan ruas Bogor Ring Road senilai Rp195 miliar.
"Saat ini masih menunggu surat permohonan, proses penelitian sudah selesai," ucapnya.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2016, lanjut Rahayu, LMAN telah mengembalikan Rp11,80 triliun dari Rp12,40 triliun untuk batch pertama yang telah ditagihkan.
Baca Juga
Pengembalian dana talangan senilai Rp11,80 triliun tersebut untuk membayar lahan sebanyak 17.544 bidang.
Pada batch kedua, LMAN telah mengembalikan senilai Rp502 miliar dari total Rp890 miliar untuk membayar 96 bidang.
"Ada dua kali tagihan berdasarkan jumlah yang sudah diverifikasi. Saat ini tagihan yang diproses di kami Rp135 miliar untuk batch pertama dan Rp38,60 milar untuk batch kedua. Sementara itu, dokumen yang masih ada di PPK [pejabat pembuat komitmen] batch pertama senilai Rp465 miliar dan Rp801,80 miliar. Ini data per 9 Februari [2018] kemarin," tuturnya.
Dana talangan tahun anggaran 2016 tersebut dibayarkan dengan perincian tol Trans-Jawa senilai Rp4,46 triliun atau sebesar 90,30%, lalu ruas tol Trans-Sumatra senilai Rp1,88 triliun atau sebesar 94,70%, ruas tol Jabodetabek senilai Rp4,46 triliun atau sebesar 99,60% dan ruas lainnya Rp1 triliun atau sebesar 99,80%.