Bisnis.com, TANGERANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan demonstrasi para supir taksi daring pada Senin (28/1/2018) hanyalah oleh sebagian kelompok.
Menurutnya, hampir sebagian asosiasi sudah menyatakan tidak akan melakukan aksi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017. “Mereka sudah menerima apa yang kita atur,” ujarnya di Tangerang, Banten, pada Sabtu (27/1/2018).
Budi menambahkan seharusnya pihak yang tidak terima mengerti bahwa sebelum aturan ini dibuat, pemerintah sudah melakukan sosialisasi selama 2 tahun. Semua asosiasi yang terkait pun sudah diundang untuk membahas kebijakan tersebut.
Menhub mengatakan regulasi ini dibuat untuk memberikan kesetaraan baik itu taksi online maupun konvensional.
Peraturan itu diyakini akan memberikan dasar hukum para pengendara agar tidak mereka terlindungi secara hitam di atas putih. “Pikirkan dengan baik, jangan emosional.”
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Driver Online Christiansen F. W. Wagey mendukung Permenhub 108 karena memberi rasa aman dan nyaman kepada penumpang.
Dia meminta para pengendara tetap bekerja pada Senin. “Cari informasi valid terkait isi dari Permenhub 108 agar tidak salah persepsi karena saat ini banyak beredar broadcast yang membelokkan isinya.”