Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi VI DPR kembali menegaskan kebijakan holding BUMN migas tidak memiliki manfaat langsung kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Azam Asman Natawijana mengatakan, secara manfaat, tidak ada jaminan pembentukan holding bisa membuat harga gas lebih murah pada masyarakat.
"Apa manfaat langsung holding bagi masyarakat? Tidak ada jaminan harga gas bisa turun, siapa berani jamin? Kan regulasi berada di sebelah (Kementerian ESDM). Harusnya holding melibatkan ESDM dan DPR," katanya, Rabu (24/1).
Menurut Azam holding BUMN, telah mengebiri fungsi pengawasan DPR, padahal dalam UU BUMN maupun UU Keuangan Negara mengatakan perpindahan saham harus melalui persetujuan DPR.
"Kita telah menolak regulasi soal BUMN migas. Ini amburadul. Siapa yang memiliki ide ini harus tanggungjawab segala akibatnya, harus ada punishment kalau gaga seperti apa," katanya.
Dia mengatakan, regulasi pengaturan tarif berada di tangan Kementerian ESDM. Sehingga menurut Azam, hendaknya penataan BUMN migas juga melibatkan Kementerian ESDM agar dapat dikomunikasikan dengan Komisi VII DPR yang sedang menata kelembagaan migas melalu RUU Migas.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN akan membentuk holding BUMN sektor industri Migas kendati secara yuridis, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Pembentukan ini direncanakan akan berlangsung besok, Kamis (25 Januari 2018) dengan ditandai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PGN, yang mana pemerintah mengalihkan sahamnya dari PGN kepada PT Pertamina (Persero) melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN). Degan demikian PGN akan menjadi anak perusahaan Pertamina.