Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Rencanakan Rumah Deret Sewa di Sekitar Stasiun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merencanakan program rumah deret sewa di sekitar stasiun kereta.
Ilustrasi: Stasiun Kereta Api Paledang Bogor/Bisnis.com-Miftahul Khoer
Ilustrasi: Stasiun Kereta Api Paledang Bogor/Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merencanakan program rumah deret sewa di sekitar stasiun kereta. Hal itu diperlukan guna menata lingkungan sekitar jalur kereta sekaligus menjadi salah satu solusi penyediaan hunian layak bagi masyarakat di kawasan perkotaan.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan program ini akan menyasar masyarakat yang kurang mampu.

Saat ini harga lahan di perkotaan termasuk yang ada di sepanjang jalur kereta api sangat mahal dan membuat masyarakat kurang mampu sulit untuk memiliki rumah.

Alhasil, menurutnya, masyarakat yang belum memiliki kemampuan untuk memiliki rumah di kawasan perkotaan ini kemudian membuat hunian seadanya dan kurang layak huni di pinggir-pinggir jalur kereta api sehingga kawasan tersebut menjadi kumuh.

“Jika rumah deret sewa ini bisa dibangun, setidaknya mereka yang kini tinggal di rumah-rumah liar bisa menyewa dengan harga yang terjangkau. Tentunya rumah deret ini dibangun dengan dengan lebih tertata serta memenuhi segala persyaratan kesehatan dan tentunya lebih layak huni,” katanya melalui siaran pers pada Senin (1/1/2018).

Khalawi melanjutkan lebih parah lagi di beberapa lokasi bahkan muncul rumah liar atau rumah semi permanen yang dibangun masyarakat menggunakan bahan bangunan yang kurang layak seperti kardus bahkan plastik. Padahal seharusnya di sepanjang jalur kereta api harus bebas dari hunian sehingga tidak membahayakan perjalanan kereta.

Untuk itu, guna mendorong pelaksanaan pembangunan rumah deret tersebut pemerintah akan segera melakukan komunikasi dengan jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait dengan lokasi-lokasi mana saja yang sekiranya bisa dibangun rumah deret sewa tersebut.

“Yang membangun rumah deret bisa siapa saja asalkan dengan persetujuan PT KAI. Kita juga akan melakukan perhitungan mengenai biaya sewa rumah deret tersebut. Yang penting harganya terjangkau dan tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, kebutuhan rumah layak huni di kawasan perkotaan memang sangat tinggi. Setidaknya ada 3,4 juta rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama oleh para pemangku kepentingan bidang perumahan.

Kementerian PUPR, kata Khalawi, juga memiliki salah satu program penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat yang kondisinya kurang layak huni.

Program tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal masyarakat umum sebagai program bedah rumah.

Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada 2018 mengganggarkan Rp3,254 miliar untuk penyaluran Program BSPS. Jumlah bantuan tersebut meningkat dibandingkan dengan 2017 yakni Rp1,930 miliar.

“Program BSPS pada dasarnya sebagai stimulan dari pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaannya dalam pemenuhan rumah layak huni,” katanya.

Bentuk keswadayaannya dapat berupa tenaga kerja maupun bahan bangunan yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Sedangkan sumber-sumber kesawadayaannya bisa berasal dari keluarga inti dan masyarakat sekitar yang ingin memberikan bantuan baik bantuan berupa uang maupun tenaga kerja.

Jenis kegiatan BSPS ini terbagi menjadi dua yakni berupa pembangunan baru dengan klasifikasi pembangunan baru pengganti rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah baru serta peningkatan kualitas dengan klasifikasi kerusakan rumah ringan, sedang dan berat.

“Pada 2017 besaran bantuan untuk Pembangunan Baru adalah Rp30 juta. Untuk peningkatan kualitas dengan klasifikasi rumah rusak ringan atau tidak memenuhi persyaratan kesehatan Rp7,5 juta, rumah rusak sedang Rp10 juta dan rumah rusak berat Rp15 juta. Bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan bangunan sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangun rumahnya,” ucapnya.

Adapun tujuh kriteria di antaranya ketidaklayakan rumah yakni luas lantai kurang dari 7,2 m2, jenis atap rumah terbuat dari daun atau lainnya, jenis dinding rumah terbuat dari bambu atau jenis lainnya, jenis lantai tanah, tidak mempunya akses ke sanitasi yang layak, sumber penerangan bukan listrik dan tidak ada akses ke air minum layak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper