Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GPEI: Pembatasan Operasional Truk, Pembawa Barang Ekspor Diminta Dikecualikan

GPEI meminta pemerintah memberi pengecualian bagi angkutan truk sumbu tiga atau lebih pengangkut barang-barang ekspor pada saat pembatasan operasional angkutan barang truk.
Truk pengangkut peti kemas./Bisnis.com-Nurul Hidayat
Truk pengangkut peti kemas./Bisnis.com-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) meminta pemerintah memberi pengecualian bagi angkutan truk sumbu tiga atau lebih pengangkut barang-barang ekspor pada saat pembatasan operasional angkutan barang truk di jalan tol dan nasional tertentu diberlakukan pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017.

Menurut GPEI, Aktivitas ekspor akan mengalami gangguan jika pemerintah tidak memberikan pengecualian bagi truk pembawa barang ekspor atau bahan baku industri yang memiliki orientasi ekspor.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan pihaknya meminta pemerintah memberikan pengecualian untuk angkutan barang truk pembawa barang-barang ekspor karena kegiatan ekspor mengalami peningkatan pada akhir tahun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Tidak hanya pengangkut barang-barang ekspor, ungkapnya pemerintah juga perlu memberikan pengecualian untuk angkutan truk pembawa bahan baku industri yang orientasinya ekspor dan bahan bakunya dari dalam negeri.

"GPEI mengharapkan adanya pengecualian untuk aktivitas ekspor, karena di akhir tahun kegiatan ekspor meningkat di bandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya," kata Benny kepada Bisnis pada Minggu (10/12/2017).

Dia menjelaskan peningkatan aktivitas ekspor sudah mulai terlihat sejak Oktober 2017 dan akan mencapai puncak pada Desember 2017.

Menurutnya, kenaikan aktivitas ekspor di rata-rata bulan pada kuartal 1, 2, dan 3 bisa mencapai 30%.

Terkait dengan besaran kerugian yang akan diderita perusahaan eksportir, Benny mengaku belum melakukan perhitungan.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan pihaknya menyesalkan jika pemerintah tidak melakukan perubahan terkait pembatasan operasional angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih pada jalan tol dan nasional tertentu.

Dia meminta pemerintah memetakan jalur-jalur yang dapat dilewati oleh angkutan barang sumbu tiga atau lebih pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017 untuk mencapai kawasan-kawasan industri.

Angkutan barang truk dengan sumbu tiga atau lebih akan mengalami kesulitan melewati jalur nontol tanpa peta jalur yang ditetapkan oleh pemerintah pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Kementerian Perhubungan memastikan pembatasan operasional truk di jalan tol dan nasional tertentu pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tidak mengalami perubahan, yakni tetap selama 4 hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan mengumumkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang truk dengan sumbu tiga atau lebih pada Rabu (13/12/2017).

"Sudah kami sampaikan kemarin, dan Rabu kita sampaikan ke media menyangkut masalah kebijakan ini," kata Budi di Jakarta pada Minggu (10/12/2017).

Dia menjelaskan pihaknya tetap membatasi pergerakan truk dengan sumbu tiga atau lebih di jalan tol dan nasional tertentu pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017.

Budi mengingatkan pembatasan operasional angkutan barang truk yang akan diterapkan bukan melarang truk beroperasi pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017.

Namun, pembatasan itu hanya berlaku pada jalur-jalur tertentu. Dia mengatakan truk dengan sumbu tiga atau lebih bisa tetap beroperasi di jalur lain seperti jalan nasional pantura.

Tidak jauh berbeda, dia menuturkan pihaknya juga tidak melakukan perubahan terhadap angkutan barang truk sumbu tiga atau lebih yang mendapatkan pengecualian agar dapat melintas di jalur tol dan nasional tertentu yang diputuskan tidak boleh dilewati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper