Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janji Bantuan Kapal 2016-2017 Rampung Desember, KKP Akan Minta DPR Cabut Moratorium

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan seluruh bantuan kapal perikanan 2016-2017 akan diterima nelayan paling lambat pekan ketiga Desember 2017. Pemerintah segera meminta DPR mencabut penghentian sementara pengadaan kapal pada 2018.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan seluruh bantuan kapal perikanan 2016-2017 akan diterima nelayan paling lambat pekan ketiga Desember 2017. Pemerintah segera meminta DPR mencabut penghentian sementara pengadaan kapal pada 2018. 

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan seluruh pengadaan 754 kapal bantuan 2016 telah selesai. Sebagian telah diterima nelayan dan sebagian lainnya dalam proses pengukuran dan perizinan. Untuk program 2017, pengadaan 101 dari rencana 782 kapal telah tuntas, sedangkan selebihnya masih dibangun.

"Moratorium yang tadinya menjadi bagian kekhawatiran, nantinya bisa terjawab dan [Komisi IV DPR] mengizinkan kami bekerja lebih banyak. Toh anggaran juga sudah disediakan. Buktinya juga sudah ada. Permintaan juga banyak," katanya, Selasa (7/11/2017).

KKP bulan depan akan membawa Komisi IV meninjau kantong-kantong nelayan penerima bantuan. Kementerian di bawah komando Susi Pudjiastuti itu akan mempersiapkan pengadaan kapal 2018 mulai Februari jika Komisi IV mencabut moratorium setelah melihat kemajuan program bantuan.

Sebelumnya, komisi yang membidangi pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup, serta kelautan dan perikanan, itu meminta program bantuan kapal dimoratorium tahun depan. Alasannya, program hibah kapal 2016 dan 2017 tidak terwujud dengan baik, bahkan memicu Badan Pemeriksa Keuangan menyematkan opini tidak memberikan pendapat alias disclaimer atas laporan keuangan KKP 2016. Padahal, KKP berencana menyalurkan 508 kapal pada 2018 senilai Rp501,2 miliar.

Sjarief menuturkan hasil sementara audit investigasi (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) BPK --menindaklanjuti hasil audit sebelumnya-- telah keluar dan auditor negara menyatakan tidak ada masalah dengan pengadaan kapal 2016 karena benar-benar dibangun. BPK juga akan terus memantau pengadaan 2017 dengan mengaudit pengadaan semester I bulan ini dan semester II pada Januari 2018. 

KKP memerinci, dari rencana pengadaan 754 unit KM Nelayan pada 2016, hanya 58 unit yang terbangun, sedangkan 696 unit selebihnya digeser (carry over) ke 2017. Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Agus Suherman menyebutkan perizinan 531 kapal telah selesai, sedangkan 223 kapal dalam proses pengukuran. 

Adapun untuk pengadaan 2017 sebanyak 782 unit, 101 kapal sudah selesai dibangun, 341 kapal tengah dilengkapi dengan bangunan atas dan mesin, serta 340 kapal sedang cetak kasko.

"Untuk yang 2016, [pengukuran dan perizinan] tahun ini kami full didukung oleh Kementerian Perhubungan, dari KSOP-KSOP [Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan]," kata Agus.

Sementara itu, untuk bantuan kapal 2016 yang sudah diterima nelayan, tetapi belum operasional karena tidak sesuai kebutuhan penerima, KKP berjanji akan menindaklanjuti.

Agus mengatakan pihaknya telah membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) untuk menampung dan merespons masalah yang dihadapi penerima bantuan di lapangan. Tim itu akan bekerja mulai pekan ketiga November. 

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendapati bantuan kapal di beberapa daerah bermasalah (Bisnis, 24/10/2017).

Hamsah, Ketua KNTI Bulungan, Pulau Bunyu, Kalimantan Utara, mengungkapkan Kaltara menerima 9 unit bantuan kapal di bawah 10 GT pada 2016 yang semuanya belum beroperasi hingga kini. Perinciannya, 8 kapal untuk Kabupaten Nunukan dan 1 kapal untuk Kabupaten Bulungan.

"Kapal yang kami terima yaitu Kapal KM Nelayan 109, yang mana kondisi kapal yang diterima tidak seperti bayangan nelayan sehingga mengharuskan adanya perubahan pada bagian tangki BBM, palka kapal, dan bagian depan kapal. Nelayan menghabiskan dana koperasi nelayan Rp15 juta untuk perubahan itu," jelas Hamsah.

Pemerintah, lanjutnya, juga belum menyediakan alat tangkap sebagai penunjang operasi kapal. Hingga kini, izin melaut kapal nelayan di Pulau Bunyu sejak bantuan diberikan belum juga diterbitkan. 

"Kami juga meminta evaluasi proses penunjukan galangan kapal, yang mana konstruksi kapal masih ada kekurangan sehingga kapal tidak dapat digunakan, sementara biaya perawatan bulanan terus berjalan, yang hingga saat ini telah mengeluarkan biaya 5-6 juta sejak diterima nelayan," ungkap Hamsah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper