Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyediakan dana pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi atau geothermal fund yang bersumber dari APBN 2017 dan dana hibah Bank Dunia sebesar Rp3,7 triliun.
APBN 2017 tersebut berjumlah Rp3 triliun, sisanya geothermal fund akan mendapatkan tambahan dana yang berasal dari hibah Bank Dunia sebesar US$55,25juta atau sekitar Rp700 miliar. Pemerintah menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mengelola dana tersebut.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Yunus Saifulhak mengatakan, Kontraktor panas bumi bisa mengajukan pinjaman dari dana geothermal fund tersebut. Menurut Yunus, ada beberapa kontraktor panas bumi yang menyasar dana tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.08/2017, dana penyediaan infrastruktur sektor panas bumi dapat digunakan untuk kegiatan pemberian pinjaman, penyertaan modal dan/atau penyediaan data dan informasi panas bumi.
"Untuk kegiatan pemberian pinjaman dan penyertaan modal, PT SMI akan melaksanakan berdasarkan skema bisnis korporasi. Sementara, untuk kegiatan penyediaan data dan informasi panas bumi, PT SMI akan melaksanakan berdasarkan penugasan khusus oleh Menteri Keuangan," katanya, Jumat (20/10).
Yunus mengatakan, penugasan penyediaan data dan informasi panas bumi kepada PT SMI dilaksanakan sebagai bentuk pemerintah memberikan pinjaman yang mudah untuk kontraktor panas bumi.
"Pengembangan panas bumi memiliki risiko tinggi sehingga perbankan umum cenderung sulit membiayai panas bumi."
Yunus berharap, dukungan ini dapat mendorong pengembangan sektor panas bumi sebagai salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka penyediaan listrik yang ramah lingkungan dan mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025 mendatang.
Pemerintah mencatat kapasitas terpasang energi geothermal mencapai 1.808,5 megawatt hingga awal Oktober 2017 atau hampir mencapai target tahunan ini 1.858,5 megawatt.
Dari catatan Kementerian ESDM, kapasitas terpasang tersebut merupakan 10,3% dari cadangan panas bumi Indonesia. Potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia sebesar 11.073 MW (resources) dan 17.506 MW (reserves) dengan kapasitas terpasang sebesar 1.643,5 MW pada tahun 2016.
Penambahan kapasitas terpasang pada tahun 2017 diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Unit 4 berkapasitas 55 MW, PLTP Karaha Unit 1 30 MW, PLTP Sorik Marapi Modular 20 MW dan PLTP Sarula Unit 2 110 MW.
Geothermal Fund Rp3,7 Triliun, Silakan Ajukan Pinjaman
Pemerintah menyediakan dana pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi atau geothermal fund yang bersumber dari APBN 2017 dan dana hibah world bank sebesar Rp3,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal AN Panggabean
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 menit yang lalu