Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lahan Garam Dikebut di NTT

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan menambah lahan garam seluas 3.945 hektare untuk mewujudkan swasembada garam konsumsi.
Petani memanen garam di desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/9/2017)./Antara-Dedhez Anggara
Petani memanen garam di desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/9/2017)./Antara-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan menambah lahan garam seluas 3.945 hektare untuk mewujudkan swasembada garam konsumsi sebagai fokus yang akan dicapai di sisa 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK.

Dalam paparan 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK, Menteri Susi mengatakan tambahan luas lahan garam tersebut melalui pemanfaatan lahan menganggur, antara lain di Kabupaten Kupang.

"Ada HGU [hak guna usaha] seluas 225 hektare di Kabupaten Kupang [Nusa Tenggara Timur] yang tadinya ditetapkan sebagai tanah telantar akan dimanfaatkan oleh PT Garam," kata Susi di Jakarta pada Rabu (18/10/2017).

Dia memaparkan total luas tambahan lahan garam 3.945 hektare terdiri dari lahan seluas 3.720 hektare dengan HGU atas nama PT Panggung Guna akan diambil alih, sisanya seluas 225 hektare di Kupang Tengah dan Kupang Timur akan dikelola PT Garam.

Menurut dia, penambahan lahan garam tersebut bisa membuat Indonesia stop impor garam, bahkan mewujudkan swasembada garam konsumsi.

Untuk meningkatkan kesejahteraan petambak garam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi 939,7 ha geoisolator, 12 unit gudang garam, dan pemberian sarana produksi garam.

Susi juga memberi bantuan usaha garam rakyat melalui perbaikan tanggul, peralatan tambak garam, dan kendaraan roda tiga di 21 kabupaten.

Ada pun salah satu capaian untuk mendorong kesejahteraan petambak garam yang sudah dilakukan KKP yakni menjaga harga garam konsumsi di tingkat petani sebesar Rp1.000 per kilogram.

Dia menjelaskan selama ini harga petani anjlok karena importir garam industri menjual garam tersebut ke pasar sebagai garam konsumsi. Oleh karena itu, garam petambak hanya dihargai Rp200 per kilogram.

"Minimal petani dihargai Rp1.000. Kalau dihargai Rp800, marginnya tipis, dan kalau cuaca sedang jelek, hasilnya sedikit, bisa rugi. Harga Rp1.000 per kilogram ini supaya menarik petani menambak garam," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper