Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurtubi: Hati-hati Negosiasi Dengan Freeport

Pemerintah diminta berhati-hati dalam menentukan penghitungan nilai divestasi 51% saham PT Freeport karena Indonesia bisa dirugikan akibat valuasinya memasukkan nilai cadangan atau reserve.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan), berjabat tangan dengan CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson, disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/8)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan), berjabat tangan dengan CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson, disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/8)./JIBI-Dwi Prasetya

BIsnis.com, JAKARTA—Pemerintah diminta berhati-hati dalam menentukan penghitungan nilai divestasi 51% saham PT Freeport karena Indonesia bisa dirugikan akibat valuasinya memasukkan nilai cadangan atau reserve.

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Kurtubi mengatakan sesuai dengan konstitusi negara, semua hasil bumi termasuk isi (cadangan tambang) yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Dengan demikian, semua cadangan tambang yang ada di wilayah tambang Freeport merupakan milik negara yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Tidak boleh menghitung nilai di masa datang yang cadangannya menurut konstitusi merupakan milik Indonesia,” ujar Kurtubi dalam diskusi bertema “Kemana Divestasi Saham Freeport?” di Gedung DPR.

Hadir pada diskusi itu anggota DPR Komisi VII Satria Widya Yudha dan Anggota DPD dari Papua Charles Simaremare.

Kurtubi berharap pihak Freeport dapat memahami posisi Indonesia tersebut mengingat sejauh ini Indonesia sudah banyak mengalah dalam Kontrak Karya.

Jika ikut memperhitungkan nilai cadangan di perut Grasberg, ditakutkan nilai saham Freeport akan terlampau mahal, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Freeport dan Indonesia telah membuat kesepakatan perihal kelanjutan operasi mereka di Indonesia. Ada empat poin yang mereka sepakati termasuk soal divestasi saham hingga pembangunan smelter.

Divestasi saham menjadi salah satu yang disorot. Setelah melalui negosiasi alot, Freeport akhirnya sepakat untuk divestasi saham senilai 51%. Adapun saham tersebut bisa dikuasai pemerintah, BUMN, Pemda, ataupun BUMD.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha mengapresiasi pemerintah yang berhasil melobi PT Freeport Indonesia untuk melepas sahamnya ke pemerintah.

Namun, sependapat dengan Kurtubi, dia mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan skema divestasi agar tak merugikan keuangan negara.

Menurut dia, banyak skema divestasi yang tak membebani keuangan negara. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak turut mengawasi proses divestasi dan memberi masukan pada pemerintah agar tak salah langkah.

Menurutnya, meski ada kesiapan dari sejumlah pihak untuk membeli saham Freeport, hak dalam proses divestasi itu adalah negara menawarkan kepada BUMN, kepada BUMD dan swasta nasional.

“Maka tidak ada kalimat di sini yang dibilang membebani negara, karena pemerintah bisa juga menugaskan swasta nasional untuk menangkap opportunity," ujar Satya.

Dia meyakini divestasi akan sukses meningkatkan pendapatan negara jika royalti dan pajak dari mineral yang dihasilkan optimal.

Satya menambahkan, pihaknya juga telah merencanakan untuk mengundang Pimpinan Freeport pada rapat kerja Komisi VII untuk mendalami skema divestasi yang menguntungkan keuangan negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper