Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhirnya Harga Gas Jambaran-Tiung Biru Disepakati US$7,6 per MMBtu

Bisnis.com, JAKARTA Harga gas dari proyek pengembangan lapangan gas JambaranTiung Biru, Blok Cepu telah disepakati, yakni US$7,6 per MMBtu.
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (8/12/2016)./Bloomberg-Dimas Ardian
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (8/12/2016)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Harga gas dari proyek pengembangan lapangan gas Jambaran—Tiung Biru, Blok Cepu telah disepakati, yakni US$7,6 per MMBtu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, masalah pembeli dan pengembangan lapangan gas tersebut telah diselesaikan. Kemarin, tutur Jonan, pihaknya telah mengundang pihak terkait yakni PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), dan ExxonMobil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hasilnya, tutur Jonan, PLN bisa membeli gas dari lapangan yang ditargetkan memulai produksi pertamanya pada 2020 itu US$7,6 per MMBtu tanpa eskalasi sudah termasuk biaya penghantaran gas melalui pipa. Harga tersebut, lebih rendah dari harga gas di tingkat hulu yang telah tertulis dalam rencana pengembangan lapangan, yakni US$8 per MMBtu dengan eskalasi 2% per tahun sejak 2012.

"Sudah selesai sih. Jadi PLN akan beli gas dari situ, di plant gate-nya PLN itu US$7,6 flat," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/8).

Seperti diketahui, Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina EP Cepu dengan terbitnya Surat Menteri ESDM No 9/13/MEM.M/2017 pada 3 Januari 2017 untuk mengembangkan Lapangan Jambaran-Tiung Biru dan menyelesaikan pembahasan dengan ExxonMobil melalui skema bisnis (business to business/b to b).

Adapun, proyek tersebut merupakan unitisasi dua lapangan dari dua wilayah kerja berbeda. Lapangan Jambaran merupakan bagian dari wilayah kerja Cepu dan Lapangan Tiung Biru yang menjadi bagian dari wilayah kerja Pertamina EP.

Pada Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menjadi operator dan menguasai saham partisipasi sebesar 20,5%, Ampolex 24,5%, Pertamina EP Cepu 45% dan beberapa Badan Usaha Milik Daerah dengan saham partisipasi 10%.

Sementara, dalam proyek itu, PT Pertamina EP Cepu menjadi operator dan bersama EMCL masing-masing memiliki 41,4% hak kelola. Badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki 9,2% dan sisanya sebanyak 8% dikuasai Pertamina EP.

Berdasarkan head of agreement (HoA) yang diteken pada 2015, PT Pertamina (persero) menjadi pembeli utama gas dengan volume 100 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd) dan PT Pupuk Kujang Cikampek sebagai pembeli alternatif yang menyerap 85 MMscfd.

Pada perjanjian tersebut, terdapat klausul yang menyebut PT Pertamina (persero) akan menjadi pembeli altenatif bila PT Pupuk Kujang Cikampek tak bersepakat soal harga yang ditetapkan.  Pupuk Kujang Cikampek pun akhirnya tak jadi menyerap gas tersebut karena kemampuannya sebesar US$7 per MMBtu.

Opsi terakhir penyerap gas Jambaran-Tiung Biru yakni PT Pertamina (Persero) yang akan menjual gasnya kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang juga menawar lebih rendah dari harga yang ditawarkan untuk membuat pengembangan lapangan gas sesuai skala ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper