Bisnis.com, BALIKPAPAN--Penyelundupan benih lobster via bandara semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Destructive Fishing Watch (DFW) mencatat, hingga Juni 2017 penyelundupan yang digagalkan telah mencapai angka Rp158 miliar.
Koordinator Nasional DFW Indonesia Mohammad Abdi Suhufan mengatakan, bandar udara merupakan titik rawan penyelundupan benih lobster. Oleh karena itu dia menyarankan aparat terkait memperketat pemeriksaan di bandara.
Pasalnya, modus penyelundupannya pun semakin sulit dideteksi. Jika dahulu hanya lewat pengiriman kargo, kini sudah banyak yang menyelundupkan barang lewat bagasi penumpang.
"Benihnya dimasukkan dalam koper dan ditutupi barang-barang lain. Oleh karena itu pihak bandara harus lebih ketat mengawasi penyelundupan benih lobster," katanya kepada Bisnis, Minggu (2/7/2017).
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pemeriksa Kargo dan Pos Indonesia (Appkindo) Andrianto Soejarwo mengatakan, pihaknya sudah sering kali menggagalkan penyelundupan benih lobster dan kepiting betina di bandara.
Baca Juga
Modus penyelundupannya antara lain dikirim melalui kargo dengan menyamarkan isi muatan dan mengubah atau mengganti airwaybill atau Surat Muatan Udara (SMU) dan melaporkan kepada petugas sebagai barang aksesoris.
Selain itu dengan cara dikemas dalam kantong plastik dan dimasukan dalam koper. Selanjutnya koper dibungkus dengan karung untuk mengelabui petugas bandara.
Namun, kini agen inspeksi semakin memperketat pemeriksaan kargo di bandara, salah satunya dengan meningkatkan kemampuan mesin pendeteksi.