Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Spekulan Kian Terjepit, Tapi Tetap Bergerak

Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi dari ulah para spekulan khususnya untuk bahan kebutuhan pokok yang telah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti gula pasir, minyak goreng dan daging sapi.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (ketiga kanan) dan mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin (ketiga kiri) meninjau pasar murah di lapangan parkir Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (7/6)./JIBI-Dedi Gunawan
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (ketiga kanan) dan mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin (ketiga kiri) meninjau pasar murah di lapangan parkir Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (7/6)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi dari ulah para spekulan khususnya untuk bahan kebutuhan pokok yang telah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti gula pasir, minyak goreng dan daging sapi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa saat ini upaya-upaya spekulatif tersebut ditengarai masih ada meski jumlahnya sudah banyak menurun. Ada pihak-pihak yang berusaha untuk mengambil keuntungan dari penerapan kebijakan HET tersebut.

"Tapi upaya spekulatif itu masih dilakukan, karena orang sudah terbiasa mencoba untuk mencari celah," kata Enggartiasto, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (12/7/2017).

Salah satu rantai pasok yang akan diperketat pengawasannya adalah antara para distributor dengan ritel modern. Pemerintah menilai, ada potensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menahan pasokan atau mengambil pasokan dalam jumlah besar dari ritel modern tersebut.

"Jika di pasar modern harga naik, maka di pasar tradisional harga juga akan naik," kata Enggartiasto.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) degan distributor gula, minyak goreng dan daging pada 4 April 2017.

Dalam kerja sama tersebut, disepakati bahwa harga eceran tertinggi untuk gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram.

Namun, untuk harga di pasar ritel modern yang sudah mampu dikendalikan pemerintah tersebut belum menjangkau pasar tradisionnal. Dengan adanya selisih harga antara pasar modern dan tradisional tersebut, menciptakan peluang munculnya spekulan.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, pada Senin (12/6), harga rata-rata nasional untuk gula pasir tercatat sebesar Rp13.420 per kilogram, minyak goreng curah Rp11.482 per liter dan daging sapi yang masih berada pada kisaran Rp115.734 per kilogram.

"Kita akan memastikan dengan penyamaan data antara ritel dan pemasok. Begitu ada penyimpangan, kita akan usut," ujar Enggartiasto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper