Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama berharap indeks kepuasan jemaah haji tahun ini naik 2% sehingga masuk dalam kategori sangat memuaskan.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan survei BPS tentang indeks kepuasan jemaah haji pada 2015 berada pada posisi 82,67%. Hasil survei ini naik 1.16% pada tahun 2016 menjadi 83,83%. Dua hasil survei ini berada pada kategori memuaskan.
"Kalau bisa naik 2%, kita sudah bisa memasuki kategori sangat memuaskan yaitu 85%. Kalau bisa naik 2%, ini luar biasa karena layanan haji kita sudah sangat memuaskan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/6/2017).
Nur Syam mengapresiasi Direktorat Layanan Haji Luar Negeri yang terus berupaya melakukan persiapan pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Proses sosialisasi terkait layanan juga perlu dilakukan agar jemaah haji bisa memahami lebih dini hal-hal yang akan mereka dapatkan selama di Saudi.
Dia mengingatkan pentingnya perbaikan dan reaksi cepat terhadap sektor-sektor layanan yang masih dalam persiapan, utamanya terkait dengan pengurusan dokumen jemaah dan paspor.
Menurutnya, ada sejumlah provinsi yang proses penyelesaian paspornya masih di bawah 50% dan karenanya harus dilakukan akselerasi mengingat pemberangkatan kloter pertama sekitar 50 hari ke depan.
Selain itu, Nur Syam juga mengarisbawahi pentingnya peta masalah dan prediksi problem. Belajar dari tahun 2015, pada saat semua terkonsentrasi pada peningkatan layanan, justru muncul masalah visa.
"Kalau pelayanan sudah baik, maka perlindungan terhadap jemaah menjadi perhatian. Tahun 2016 misalnya, isunya sudah mulai bergeser ke arah perlindungan," terang Nur Syam.
Terkait hal ini, mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran jemaah terkait regulasi di Saudi. Menurutnya, jemaah perlu diberi kesadaran bahwa mengejar keselamatan dalam beribadah itu jauh lebih penting dari mengejar keutamaan.
"Lakukan koordinasi dengan KBIH dan penyelenggara bimbingan manasik di daerah, agar jemaah makin mentaati terhadap regulasi, baik yang disiapkan pemerintah maupun Saudi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel