Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Penghitungan Kerugian Negara atas pengadaan puskesmas keliling Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2014.
Penyerahan LHP tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan polres Sorong Selatan. Auditor utama investigasi BPK I Nyoman Wara mengatakan pihaknya menemukan indikasi kerugian negara senilai Rp749,23 juta atas kasus tersebut. “Pemeriksaaan ini merupakan permintaan Polres Sorong Selatan,” kata Nyoman di kantor BPK, Senin (5/6).
Dalam kesempatan itu, Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan permintaan Penghitungan Kerugian Negara berawal dari satuan wilayahnya di Sorong. “Bareskrim, hanya menjadi fasilitator untuk percepatan penghitungan kerugian negara oleh BPK,” ujarnya.
Dia mengakui jika pihaknya meminta audit investigatif dalam kasus yang baru memasuki tahap penyelidikan.
Kendati, saat ditanya perihal kronologis kasus tersebut, Wiyagus mengaku tak bisa menjelaskan detil kasus yang dimaksud. “Masih teknis, indikasi kerugian negara sudah dihitung dan mempercepat proses penyidikan,” katanya.
Menurut dia, tim investigatif yang melibatkan dua lembaga ini efektif dalam pemberantasan korupsi. “Selain penegakan hukum, ada dampak dalam aspek pencegahan korupsi,” ujarnya.