Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stok Ikan Lestari Terus Bergerak Naik

Stok ikan lestari mencapai 12,5 juta ton, berdasarkan kajian selama 2016. Angka itu naik 26,3% dari hasil kajian tahun sebelumnya.
Nelayan melepaskan ikan dari pukat darat, di Pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh./Antara-Ampelsa
Nelayan melepaskan ikan dari pukat darat, di Pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh./Antara-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - Stok ikan lestari mencapai 12,5 juta ton, berdasarkan kajian selama 2016. Angka itu naik 26,3% dari hasil kajian tahun sebelumnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan stok ikan lestari (maximum sustainable yield/MSY) naik nyaris 100% selama hampir 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Seperti diketahui, stok ikan lestari pada 2011 masih 6,5 juta ton.

"Saya pikir semua negara mengerti dan sadar bahwa stok ikan di dunia ini makin hari makin turun. Bergembiralah kita bahwa dalam pemerintahan Jokowi yang menuju 3 tahun [pada Oktober 2017], stok ikan dari 6,5 juta ton sudah firm dicatat oleh Kajiskan (Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan) menjadi 12,54 juta ton," paparnya.

Dia mengemukakan hal itu dalam acara buka puasa bersama di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta pada Rabu (31/5/2017).

Sebelumnya berdasarkan kajian 2015, stok ikan lestari tercatat 9,9 juta ton. KKP menyatakan kenaikan stok itu sebagai imbas positif dari kebijakan Susi memberantas illegal fishing.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP Zulficar Mochar mengatakan kenaikan stok terjadi di 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP). "Ada yang signifikan, ada yang enggak. Tapi, datanya nanti," katanya.

Mengenai jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB), Zulficar menyebutkan kemungkinan sama dengan ketentuan sebelumnya, yakni 80% dari total stok ikan. Dengan demikian, JTB 2017 akan mencapai 10 juta ton.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja menuturkan pemerintah tidak akan mengubah target produksi perikanan tangkap kendati stok ikan dilaporkan naik. Target produksi perikanan tangkap tahun ini tetap 7,8 juta ton senilai Rp157,7 triliun.

"Biarkan saja. Pasti naik sendiri. Target kami sekarang bukan lagi volume, tapi kualitas. Ikan yang kualitasnya bagus, harganya bagus, penanganannya bagus. Enggak perlu banyak banyak ikan, tapi sejahtera," ujarnya.

Estimasi potensi sumber daya ikan 2015

WPP potensi (ton) JTB (ton)*

Selat Malaka (WPP 571)                      484.414           387.532

Samudra Hindia (WPP 572)                 1.228.601        982.879

Samudra Hindia (WPP 573)                 929.330           743.464

Laut China Selatan (WPP 711)                         1.143.341        914.674

Laut Jawa (WPP 712)                          981.680           785.346

Selat Makassar-Laut Flores (WPP 713)            1.026.599        821.280

Laut Banda (WPP 714)                                    431.069           344.856

Teluk Tomini-Laut Seram (WPP 715) 631.703           505.363

Laut Sulawesi (WPP 716)                    478.765           383.011

Samudra Pasifik (WPP 717)                 603.688           482.951

Laut Arafura-Laut Timor (WPP 718)   1.992.730        1.594.185

Total                                                    9.931.920        7.945.541

*JTB: jumlah tangkapan yang diperbolehkan

 Sumber: Kepmen Kelautan dan Perikanan No 47/Kepmen-KP/2016

 

Estimasi potensi sumber daya ikan 2011

WPP potensi (ton)

Selat Malaka (WPP 571)                      276.000

Samudra Hindia (WPP 572)                 565.200

Samudra Hindia (WPP 573)                 491.700

Laut China Selatan (WPP 711)                         1.059.000

Laut Jawa (WPP 712)                          836.600

Selat Makassar-Laut Flores (WPP 713)            929.700

Laut Banda (WPP 714)                                    278.000

Teluk Tomini-Laut Seram (WPP 715) 595.600

Laut Sulawesi (WPP 716)                    333.600

Samudra Pasifik (WPP 717)                 299.100

Laut Arafura-Laut Timor (WPP 718)   855.500

Total                                                    6.520.100

Sumber: Kepmen Kelautan dan Perikanan No. 45/MEN/2011

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper