Bisnis.com, JAKARTA—Politisi Partai Golkar Hetifah Sjaifuddin mengatakan RUU pertanahan akan kembali dibahas dipertengahan Mei mendatang.
Pasalnya, saat ini lembaga legislatif tersebut masih mengalami masa reses yang berakhir pada 18 Mei mendatang.
“RUU pertanahan nanti dibahas dalam masa sidang yang akan datang, pertengahan Mei,” ujarnya, Senin (8/5).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memberi waktu seminggu kepada kementerian dan lembaga untuk mengirimkan masukan tertulis terkait RUU Pertanahan.
“Masukannya langsung dikirimkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN ya,” kata Darmin.
Adapun Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, menjelaskan, RUU ini sebenarnya sempat hampir hampir ketok palu pada masa pemerintahan sebelumnya, namun terhenti.
Sofyan menjelaskan, materi RUU Pertanahan termasuk naskah akademiknya, yang diserahkan DPR kepada pemerintah pada 18 Juli 2016, sudah dibahas berkali-kali bersama K/L terkait.
Berbagai penyempurnaan juga sudah dilakukan atas materi tersebut.
Sejauh ini, penyelesaian masih terkendala daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pertanahan yang belum dirampungkan oleh pemerintah.
RUU ini diharapkan mampu memperkuat kembali peran negara dalam penguasaan dan pengelolaan tanah yang ujungnya untuk memperkuat hak-hak rakyat dan mewujudkan ekonomi yang berkeadilan.
Sebagai informasi, RUU Pertanahan merupakan kebijakan inisiatif DPR telah diajukan sejak 2015 silam namun tertunda hingga saat ini.