Bisnis.com, BALIKPAPAN-Menteri ESDM Ignasius Jonan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam penertiban izin usaha pertambangan batu bara yang bermasalah.
Pernyataan dukungan itu disampaikan langsung oleh Jonan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat keduanya bertemu di Jakarta kemarin (3/5).
"Dicabut saja ijinnya. Biar di PTUN kan. Menteri mendukung, beliau setuju karena banyak IUP bermasalah yang merusak lingkungan," kata Awang dalam rilis resminya, Kamis (4/5/2017).
Seperti yang diketahui, banyak perusahaan pertambangan yang tak menutup lubang-lubang bekas galian tambang, yang akhirnya memakan korban jiwa.
Adapun jumlah IUP yang berpotensi untuk dicabut adalah 826 dari total 1.404 IUP yang tersebar di kabupaten-kabupaten Kaltim.
Oleh karenanya, Awang semakin mantap meneruskan usahanya untuk menertibkan pertambangan.
Baca Juga
Apalagi, menteri ESDM telah menyatakan dukungannya.
"Menteri sudah menyadari apabila kita melakukan upaya penertiban maka berefek pada peristiwa hukum [PTUN] dari pemilik IUP. Tapi menteri sudah menyatakan dukungannya," tegas Awang.