Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Amerika Serikat dinilai asosiasi belum tertata dengan baik.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah menilai belum ada kebijakan khusus yang diberlakukan pemerintah untuk menyalurkan tenaga kerja ke Amerika Serikat.
“Belum diatur penempatan TKI di AS meski di sana terkenal lebih aman bagi tenaga kerja dan tingkat penghasilan yang didapatkan lebih besar,” ujar Ayub kepada Bisnis, Selasa (2/5/17).
Dia menjelaskan kebanyakan pekerja yang berangkat ke sana tidak melalui perusahaan penyalur. Menurutnya, mereka lebih banyak memanfaatkan relasi yang ada di wilayah Paman Sam.
Ayub mengungkapkan sebenarnya ada permintaan TKI dari beberapa perusahaan AS. Hal itu khususnya untuk tenaga kerja di sektor formal.
“Berbeda dengan penempatan TKI Indonesia seperti di Timur Tengah misalnya yang lebih banyak di sektor informal,” jelas Ayub.
Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, diharapkan adanya pemberlakuan standar kompetensi internasional yang dapat diakui bagi calon TKI yang akan berangkat.