Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 106 kapal ikan asing berbendera Malaysia, Filipina, dan Vietnam, berhasil ditangkap selama Januari-April, akibat memasuki perairan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan jumlah ini yang terbanyak di antara beberapa tahun terakhir pada periode yang sama.
“Kami melakukan operasi patroli seperti biasa, ternyata kami mendapati pencurian ikan ini makin luar biasa banyaknya. Bahkan mungkin bila dihitung per semester, per tri wulan, per kuartal tahun 2017, ini terbanyak daripada tahun lalu," ujar Susi dalam siaran pers pada Jumat (21/4/2017).
Beberapa kapal tidak hanya mencuri ikan di perairan Indonesia, tetapi juga mengambil benda muatan kapal tenggelam (BMKT), salah satunya kapal asing yang masuk ke perairan Anambas, Kepulauan Riau, pada Jumat pagi (21/4/2017).
Personel TNI AL kemudian mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) di Tarempa dan Jemaja, Riau. Total ABK yang ditemukan saat penyelidikan berjumlah 20 orang yang terdiri atas 16 warga China, tiga warga India, dan satu warga Malaysia.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksda Achmad Taudiqoerrochman mengatakan awalnya tim TNI AL melakukan patroli seperti biasa. Namun pagi tadi, ditemukan sebuah kapal yang mencurigakan yang akhirnya terkonsentrasi di Selat Malaka. Kemudian, pihak TNI AL mengerahkan tim patroli tambahan dari Jemaja. “Jadi, yang 20-an itu kami tahan ke Jemaja dan Tarempa untuk pemeriksaan lebih lanjut."
Pengangkutan 20 ABK itu dibantu kapal nelayan sekitar. Tim patroli pun meninggalkan kapal karena posisi jangkar sedang turun dan sudah tidak ada awak kapal yang berada di atas kapal tersebut. Setelah itu, tim patroli mengerahkan kapal perang ke lokasi kapal asing berada.
Saat ini, kapal asing tersebut dalam pemeriksaan. Kapal tersebut diduga mengambil sisa kerangka kapal Seven Skies milik Swedia dan kapal Igara Skies milik Jepang.