Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moratorium Sebabkan TKI Gamang Ikuti Program Amnesti Arab Saudi

Para tenaga kerja indonesia di Arab Saudi dinilai merasakan kegamangan untuk mengikuti program amnesti yang diberlakukan otoritas setempat.
Bendera Kerajaan Arab Saudi/Reuters
Bendera Kerajaan Arab Saudi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Para tenaga kerja indonesia di Arab Saudi dinilai merasakan kegamangan untuk mengikuti program amnesti yang diberlakukan otoritas setempat.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menilai saat ini para tenaga kerja Indonesia (TKI) masih banyak yang mempertimbangkan untuk mengikuti program amnesti kerajaan Arab Saudi.

"Ada kegamangan yang dirasakan para TKI yang saat ini memiliki majikan tapi statusnya tidak resmi, jika nanti pulang ke Indonesia, sementara moratorium belum dicabut, TKI tersebut ragu apakah boleh berangkat ke Arab Saudi lagi atau tidak,” kata dia melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Jumat (7/4).

Padahal Nusron menilai momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk para TKI yang memiliki catatan pelanggaran aturan ketenagakerjaan untuk kembali ke Tanah Air tanpa mendapat hukuman. Namun, adanya moratorium dinilainya menjadi penyebab mereka masih enggan menggunakan kesempatan tersebut.

“Kami [BNP2TKI] mengusulkan adanya regulasi khusus untuk para TKI yang ikut program amnesti di Arab Saudi,” jelas Nusron.

Pemberlakuan moratorium penempatan TKI asal Indonesia ke negara kawasan Timur Tengah telah berjalan sejak 2015. Hal tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26/2015.

Seperti diketahui, otoritas kerajaan Arab Saudi meluncurkan kampanye “A Nation Without Violations” untuk memberikan kelonggaraan kepada pelanggar hukum residensi dan ketenagakerjaan untuk meninggalkan wilayah itu tanpa hukuman.

Program tersebut telah efektif akan berlaku selama 90 hari terhitung sejak 29 Maret 2107. Otoritas setempat telah mendesak kepada para pelanggar untuk memanfaatkan masa tenggang tersebut. 

Sebanyak 19 lembaga pemerintahan setempat diberikan mandat untuk melaksanakan kampanye tersebut. Adapun beberapa target utama dari program itu yakni mereka yang terkena kasus overstay saat melakukan ibadah haji, umroh, dan permasalahan ketenagakerjaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper