Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeriksaan Barang Elektronik di 13 Bandara Diperketat

PT Angkasa Pura I (Persero) memperketat prosedur pemeriksaan barang elektronik seperti laptop yang dibawa penumpang pesawat di 13 bandara demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jasa penerbangan di Tanah Air.
Pemakaian laptop di pesawat/Antara
Pemakaian laptop di pesawat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) memperketat prosedur pemeriksaan barang elektronik seperti laptop yang dibawa penumpang pesawat di 13 bandara demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jasa penerbangan di Tanah Air.

"Prosedur pemeriksaan akan dilakukan sebelum calon penumpang menaiki pesawat udara," kata Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Israwadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Angkasa Pura I mengelola 13 bandara, yaitu:
1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
2. Bandara Juanda Surabaya
3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
4. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
5. Bandara Frans Kaisiepo Biak
6. Bandara Sam Ratulangi Manado
7. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
8. Bandara Ahmad Yani Semarang
9. Bandara Adisutjipto Yogyakarta
10. Bandara Adi Soemarmo Surakarta
11. Bandara Internasional Lombok Praya
12. Bandara Pattimura Ambon
13. Bandara El Tari Kupang

Hal ini sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor SE 6 Tahun 2016 Tentang Prosedur Pemeriksaan Bagasi dan Barang Bawaan Yang Berupa Perangkat Elektronik Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara.

Calon penumpang pesawat udara saat ini diwajibkan untuk mengeluarkan laptop dan barang elektronik penumpang dari bagasi kabin/tas jinjing penumpang dan diperiksa melalui mesin X-Ray.

Apabila laptop atau barang elektronik yang telah diperiksa melalui pemeriksaan X-Ray tetapi masih mencurigakan, petugas aviation security (avsec) akan melakukan pemeriksaan secara manual dengan meminta calon penumpang untuk menghidupkan dan mengoperasikan laptop dan perangkat elektronik.

Petugas Avsec akan mengawasi dan melihat hasil pengoperasian laptop dan perangkat elektronik calon penumpang.

"Demi meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang selama penerbangan sekaligus mengantisipasi eskalasi ancaman keamanan penerbangan, kami mohon bantuan dan kerjasama calon penumpang untuk dapat mengikuti dan mematuhi prosedur pemeriksaan yang ditetapkan," kata ujar Israwadi.

Pemeriksaan ketat terhadap laptop dan barang elektronik ditegaskan dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Upaya Peningkatan Penanganan Bom (Bomb Threat) pada Penerbangan Sipil yang ditetapkan pada 30 Maret 2017 karena maraknya Isu Ancaman Bom.

PT Angkasa Pura I (Persero) selalu berkomitmen untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan penumpang jasa udara sebagai aspek utama dalam menjalankan bisnis kebandarudaraan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper