Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang riset, pengelolaan, dan pemanfaatan benda muatan kapal tenggelam dan sumber daya arkeologi maritim.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) M. Zulficar Mochtar mengatakan riset arkeologi maritim akan melibatkan multidisiplin keilmuan, meliputi geologi-geofisika, oseanografi, ekologi laut, serta arkeologi maritim.
Riset itu mencakup pengkajian awal, survei dan eksplorasi, identifikasi, dan penentuan lokasi (site selection), analisis data dan nilai penting (site significance assessment), dan pendokumentasian. Disamping itu, tenaga ahli dan pendampingan akan disiapkan dan dilakukan oleh peneliti pada Pusat Riset Kelautan (Pusriskel) BRSDM.
Selain itu BRSDM akan menyusun kurikulum, metodologi, dan modul sebagai bahan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta menyusun rekomendasi untuk pengelolaan dan pemanfaatan BMKT dan sumber daya arkeologi maritim.
"Terkait dengan bentuk rekomendasi yang dikeluarkan BRSDMKP dari hasil kerja sama riset ini, nantinya dapat berupa rekomendasi untuk pengelolaan dan pemanfaatan secara pelestarian insitu atau insitu preservation dengan gagasan taman wisata eko-arkeologi bawah laut atau marine eco-archaeological park yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir," jelasnya di sela-sela pembukaan Marine Heritage Gallery di Gedung Mina Bahari lV KKP, Senin (13/3/2017).
Selain itu, lanjutnya, rekomendasi ke arah ekskavasi atau pengangkatan akan dilakukan apabila BMKT dan sumber daya arkeologi maritim mendapatkan ancaman, baik dari manusia (human threat) maupun alam (natural threat).
Zulficar menjelaskan Pusriskel akan melakukan kegiatan riset tata ruang laut terkait sumber daya arkeologi maritim, riset pemanfaatan BMKT untuk wisata bahari dengan membuat taman bawah laut eko-arkeologi dan ekskavasi di Pulau Laut Natuna serta membangun museum maritim di Belitung Timur.
Adapun BRSDM KKP bersama Badan Litbang Kemdikbud akan memberikan dukungan menyiapkan tenaga ahli dan pendamping; melakukan pengkajian awal dan eksplorasi BMKT dan sumber daya arkeologi maritim; melakukan pemilihan lokasi; melakukan survei, identifikasi, dan dokumentasi; melakukan analisis nilai penting terhadap BMKT dan SDAM; menyusun dan mengelola pangkalan data; menyiapkan bahan publikasi; menyusun kurikulum, metodologi, dan modul pendidikan dan pelatihan BMKT dan SDAM; menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; serta menyusun rekomendasi untuk pengelolaan dan pemanfaatan BMKT dan SDAM.
Sementara itu, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut akan berkonsentrasi menyediakan data dan informasi BMKT; menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan dan pemanfaatan BMKT; menyiapkan pedoman pengelolaan dan pemanfaatan BMKT; menyusun dan mengelola pangkalan data BMKT dan SDAM; menyiapkan bahan publikasi BMKT; dan menyelenggarakan bimbingan teknis berkaitan dengan BMKT.