Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendati Tak Laku, Pemerintah Tetap Tawarkan 10 Blok Baru Tahun Ini

Pemerintah menawarkan 10 wilayah kerja minyak dan gas baru pada Mei 2017 dengan menggunakan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) kotor atau gross split meskipun belum satu pun kontrak baru yang ditandatangani.
Blok Mahakam/Ilustrasi-Bisnis
Blok Mahakam/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menawarkan 10 wilayah kerja minyak dan gas baru pada Mei 2017 dengan menggunakan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) kotor atau gross split meskipun belum satu pun kontrak baru yang ditandatangani.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tunggal mengatakan kendati dari lelang tahun 2016 belum ada satu pun kontrak kerja sama yang ditandatangani, pemerintah tetap akan menawarkan wilayah kerja baru. Pada Mei 2017 dalam acara yang diselenggarakan Indonesian Petroleum Association (IPA), terdapat 10 wilayah kerja baru yang akan ditawarkan melalui lelang reguler maupun penawaran langsung atau direct offer.

Angka tersebut, katanya, masih bisa bertambah dengan wilayah kerja yang telah ditawarkan pada 2016. Namun, pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu untuk memilih mana di antara 16 wilayah kerja karena hanya satu yang berpeluang ditandatangani.

Seperti diketahui, melalui Peraturan Menteri No.8/2017, pemerintah menerapkan kontrak bagi hasil kotor atau production sharing contract (PSC) gross split bagi kontrak baru dan kontrak yang habis masa berlakunya. Pemerintah menawarkan bagi hasil secara kotor antara pemerintah dan kontraktor untuk pengembangan minyak sebesar 57:43 dan 52:48 untuk gas.

Pemerintah pun menetapkan tambahan split bagi kontraktor yang disesuaikan dengan tantangan di lapangan seperti lokasi pengembangan, ketersediaan infrastruktur hingga kandungan zat seperti hidrogen sulfida atau karbondioksida. Selain variabel, faktor tingkat harga minyak dan kumulatif produksi akan menjadi faktor dalam split progresif.

"Konvensional ada 10. Bisa nambah dari limpahan tahun kemarin (2016). Ini dua-duanya, direct dan reguler," ujarnya di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurutnya, untuk pelaksanaan lelang tahun ini sedang disusun standar operasinya dengan skema gross split, investor bisa menawar bonus tanda tangan dan komitmen teknis. Tawaran yang paling menarik, katanya, bisa lolos menjadi pemenang.

Pastinya, peserta lelang tahun 2016, masih menanti keputusan menteri apakah diperbolehkan memilih menggunakan kontrak cost recovery atau kontrak gross split.

"Nunggu dulu keputusan pak menteri. Apakah (peserta) yang lama itu boleh kalau tidak (pakai) gross split. Tapi kalau yang baru, yang tahun 2017, harus (pakai) gross split."

Sebelumnya, Analis Hulu Migas WoodMackenzie, Johan Utama mengatakan dalam gross split, kontraktor perlu menekan biaya untuk mendapatkan keuntungan. Hal tersebut, katanya, akan membuat pengembangan gas dan sumber-sumber yang terdapat di laut dalam menjadi tantangan tersendiri padahal arah pengembangan nantinya merupakan sumber-sumber gas, di laut dalam dan lokasinya yang semakin jauh dari pasar.

Investor harus memilih proyek yang berisiko dan berbiaya rendah untuk memastikan keuntungan yang diperoleh tetap terjaga. Prinsip tersebut bertolak belakang dengan pengembangan gas yang memiliki tantangan lebih dalam tahap komersialisasinya.

Berdasarkan hasil riset, kontraktor perlu menurunkan biaya paling tidak 10% pada proyek minyak dan penurunan biaya lebih tinggi sebesar 75% pada proyek gas untuk mendapatkan pengembalian modal yang setara dengan penggunaan kontrak cost recovery yang saat ini diterapkan.

Proyek gas membutuhkan penurunan biaya lebih tajam karena memerlukan proses untuk menjualnya. Sebagai gambaran, dia menjelaskan, untuk bisa terserap pasar, gas yang dihasilkan harus terjamin ketersediaan infrastruktur pipa gasnya atau perlu diubah dulu menjadi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).

Lokasinya yang jauh dari pasar, harga jual, pun menjadi faktor ketidakpastian yang bisa mempengaruhi keuntungan. Di sisi lain, lokasi wilayah kerja di daerah terpencil dan laut dalam juga membutuhkan biaya yang lebih besar untuk membangun fasilitas produksi baik untuk proyek gas maupun minyak.

"Untuk proyek gas, tantangan terbesar adalah proyek gas laut dalam. Proyek seperti ini membutuhkan biaya sangat tinggi di depan, sehingga sangat sensitif terhadap perubahan biaya. Proyek gas laut dalam ini yang dalam simulasi kami memerlukan pengurangan biaya sangat tinggi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper