Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SPBU Bakal Diwajibkan Punya Dispenser Gas

Kementerian ESDM mewacanakan aturan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib memiliki dispenser gas di dalam area pengisian.
Petugas SPBU melakukan uji coba pengisian LGV (Liquified Gas for Vehicle) merek Vigas, di Surabaya, Jatim, Jumat (30/1/2015)./Antara-Wahyu Darmawan
Petugas SPBU melakukan uji coba pengisian LGV (Liquified Gas for Vehicle) merek Vigas, di Surabaya, Jatim, Jumat (30/1/2015)./Antara-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan aturan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib memiliki dispenser gas di dalam area pengisian.

"Ini langkah yang ditempuh untuk memicu konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi BBG. Namun, memang infrastruktur lainnya juga harus mendukung," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar usai membuka "road show" kampanye Bahan Bakar Gas untuk Indonesia di Monas, Jakarta, Senin.

Kebijakan tersebut diambil karena tidak ditemukannya kadar bahaya gas bagi transportasi masyarakat, selain itu, sumber dayanya juga masih tersedia. Menurutnya hal ini harus menjadi prioritas karena BBM sudah waktunya berkonversi.

Ia juga mengharapkan produsen mobil mendukung kampanye konversi dari bahan bakar minyak menjadi mobil berbahan bakar gas (BBG).

"Pertanyaannya adalah apakah produsen mobil mau membangun konverter kit untuk gas? ya kami harapkan dukungannya agar bisa memproduksi kendaraan bisa berbahan bakar minyak dan gas. Konversi ini akan melibatkan banyak hal," tutur Archandra.

Selain itu, infrastruktur penunjang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dipersiapkan untuk mempercepat konversi dari bahan bakar minyak menjadi gas.

Berdasarkan data, penggunaan BBM terbesar terdapat pada sektor transportasi. Disusul pada posisi kedua, adalah listrik, dan selanjutnya yang ketiga adalah kebutuhan rumah tangga.

Melihat data tersebut, konsumsi BBM pada transportasi pertumbuhannya mencapai 13 persen per tahun, sementara di ekonomi hanya kisaran 5,5 persen, menurutnya hal ini berarti kendaraan telah tumbuh dua kali lipat setiap tahun.

"Ini adalah sinyal, bahwa konversi BBM menjadi BBG adalah prioritas. Kalau mengandalkan BBM dengan pertumbuhan naik dua kali lipat tiap tahun jelas ada yang subsidinya, tapi alangkah baiknya kita dorong, di antaranya nanti melalui aturan baru," imbuhnya.

Mendukung pernyataan dari Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menyambut baik adanya wacana aturan mewajibkan dispenser gas di SPBU tersebut. "Tahun ini kami targetkan 5 ribu konverter kit bisa terpasang secara gratis. Satu perangkatnya senilai Rp20 juta," kata Wiratmaja.

Pemerintah mulai mendorong instansi menggunakan kendaraan BBG, kemudian transportasi umum juga mulai akan dipasang secara masal. Secara teknis penggunaan gas lebih hemat daripada BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper