Bisnis.com,JAKARTA-Revisi Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kereta api ringan atau light rail transit (LRT) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) akan diteken pekan ini.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, draft perpres tersebut sudah rampung dan tinggal diteruskan ke Presiden.
"Hari ini [kemarin] saya paraf untuk diteruskan ke Presiden," katanya di kantor Kemenko Maritim, Senin (6/3/2017).
Luhut menuturkan, perpres baru tersebut harus secepatnya rampung. Pasalnya, Presiden sudah menginstruksikan agar proyek benilai total Rp27 triliun tersebut bisa beroperasi pada 2019.
Dalam perpres tersebut akan memuat poin mengenai skema pembiayaan yang sebelumnya tidak jelas. Sesuai hasil rapat dengan kementerian terkait pekan lalu, skema pembiayaan disepakati menggunakan kombinasi antara dana dari pemerintah (APBN) dan investasi BUMN.
Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menjelaskan dalam perpres baru nanti Adhi Karya tetap ditugaskan sebagai kontraktor.
Sedangkan KAI akan diserahi tugas sebagai penyedia dana untuk prasarana, sarana dan pengoperasian LRT. Untuk itu, KAI akan diberi modal tambahan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp5,6 triliun.
Namun, nilai tersebut masih bisa berubah. Pasalnya, PMN tersebut masih harus diajukan ke DPR.