Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituding Sebabkan Inefisiensi, Buruh Pelabuhan Protes Luhut

Buruh Pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) menyayangkan pernyataan Menko Maritim, Luhut Pandjaitan, yang menyebutkan telah terjadi inefisiensi pelabuhan sekitar Rp10 Triliun akibat terjadinya monopoli Koperasi TKBM.
Aktivitas bongkar muat di kawasan Tanjung Priok. JIBI/BISNIS/Nurul Hidayat
Aktivitas bongkar muat di kawasan Tanjung Priok. JIBI/BISNIS/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA-- Buruh Pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) menyayangkan pernyataan Menko Maritim, Luhut Pandjaitan, yang menyebutkan telah terjadi inefisiensi pelabuhan sekitar Rp10 Triliun akibat terjadinya monopoli Koperasi TKBM.

Ketua Umum STKBM Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Nurtakim, menilai Menko Maritim cenderung gebyah uyah atau menyamaratakan penyebab tingginya ongkos logistik akibat monopoli Koperasi TKBM.

“Kami di Priok, justeru terseok-seok memperjuangkan peningkatan kesejahteraan TKBM. Dari mana munculnya angka inefesiensi sebesar itu?”, ujarnya melalui siaran pers STKBM yang diterima Bisnis, Selasa (21-2-2017).

Nurtakim menjelaskan, sejarah keberadaan Koperasi TKBM berbeda dengan koperasi-koperasi karyawan pada umumnya. Koperasi TKBM dibentuk atas inisiatif pemerintah pasca dibubarkannya Yayasan Usaha Karya (YUKA) yang menjadi wadah bernaung TKBM sebelumnya.

Karena itu, Otoritas Pelabuhan yang merupakan wakil pemerintah di pelabuhan bertindak sebagai pembina Koperasi TKBM.Kesepakatan pembentukan Koperasi TKBM dilakukan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi dan Kementerian Tenaga Kerja.

“Cari di pelabuhan seluruh Indonesia koperasi yang kelahirannya berangkat dari kesepakatan 3 Kementerian, cuma Koperasi TKBM,” tuturnya.

Dalam praktiknya, imbuh dia, Koperasi TKBM hanya menerima dana kesejahteraan dan asuransi TKBM, sedangkan pembayaran upah dilakukan langsung oleh pengguna jasa (Perusahaan Bongkar Muat). Sering kali, upah harian yang sudah disepakati dalam Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) antara PBM, Koperasi dan Serikat, tidak dibayarkan secara utuh.

STKBM sepakat dalam upaya menekan biaya logistik perlu peningkatan produktifitas pekerja di pelabuhan. Namun, dia berharap pembenahan harus bersifat menyeluruh kepada semua pihak, tidak semata-mata mempersoalkan dugaan monopoli yang dilakukan koperasi.

Dia menyebutkan sejumlah persoalan yang kini dihadapi TKBM di Pelabuhan Priok seperti kesejahteraan yang masih jauh di bawah pekerja-pekerja lain di pelabuhan, ketimpangan pemerataan kerja, rasionalisasi TKBM yang sudah memasuki usia pensiun dan peningkatan kompetensi bongkar muat.

Nurtakim berharap jika memang pemerintah melihat ada yang salah dalam pengelolaan koperasi, seharusnya tunjuk langsung oknum yang menjadi penyebab tingginya biaya logistik, bukan malah menuding koperasi melakukan monopoli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper