Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah mensahkan skema sertifikasi kompetensi profesi okupasi nasional Indonesia untuk sektor logistik.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan,sertifikasi sangat berguna untuk industri karena akan meningkatkan kompetensi SDM dapat diakui di tingkat Asean.
"Terutama untuk dipergunakan sebagai aturan main bilamana ada tenaga kerja asing yang akan masuk ke indonesia. Jadi sangat mendesak untuk dapat diberlakukan," ujarnya kepada Bisnis.com di Jakarta, Senin (13/2/2017)
Selain itu, ALFI juga turut memberi masukan kepada pemerintah dalam proses sertifikasi kompetensi. Menurutnya, semakin banyak pihak yang memahami tentang logistik dan transportasi dapat juga memberikan kontribusi terhadap biaya logistik yang semakin efisien.
DPP ALFI bekerjasama dengan DPP ASDEKI dan APTTRINDO juga mendukung Lembaga Sertifikasi Profesi Logistik Insan Prima sebagai pelaksana dalam rangka sertifikasi tersebut dan telah disetujui oleh BNSP Kemenko Perekonomian. Hingga saat ini, LSP tersebut telah mensertifikasi 2002 orang.