Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ perlu kejelasan terkait dengan wewenangnya terhadap moda transportasi kereta api, pelabuhan, bandara, dan terminal di Jabodetabek.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPTJ Suharto mengungkapkan, saat ini belum ada kejelasan mengenai wewenang, tugas, dan fungsi BPTJ terkait terkait kereta api, pelabuhan, bandara, dan terminal di wilayah Jabodetabek.
”Perpresnya sudah ada, PM nya juga ada. Hanya belum jelas apa yang harus dilakukan terhadap kereta api, pelabuhan, bandara dan terminal di wilayah Jabodetabek,” kata Suharto, Jakarta, dalam siaran pers yang pada Senin (13/2).
Dia menambahkan, kejelasan terhadap wewenang, tugas, dan fungsi tersebut agar tidak ada tumpang tindih antara BPTJ dengan organisasi lainnya.
Sementara itu, Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Edi Nursalam berpendapat, sebenarnya urusan transportasi di wilayah Jabodetabek harusnya masuk dalam wilayah kerja BPTJ.
Dia mengungkapkan, seluruh kewenangan di darat, laut, dan udara seharusnya menjadi kewenangan BPTJ.
“Yang diperlukan adalah sikap legowo unit lain (darat/laut/udara) untuk memberikan kewenangannya kepada BPTJ bila itu ada di wilayah Jabodetabek. Ini semua demi Negara, jadi kita mulai saja pilah-pilah perencanaan, pengembangan dan pengawasannya oleh BPTJ,” ujar Edi dalam siaran pers BPTJ.