Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri menyarankan pemerintah menyusun ulang struktur tarif untuk menciptakan iklim yang pas bagi industrialisasi.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan kajian menyeluruh atas struktur tarif impor.
“Lebih dari 20 tahun kita ditekan terus agar tarif kita rendah, mungkin dulu karena tekanan utang. Namun, posisi kita sekarang berbeda. Kesempatan ini harus digunakan untuk merestrukturisasi agar tarif sesuai dengan iklim industrialisasi,” katanya kepada bisnis, Minggu (12/2/2017).
Ade mengatakan komitmen pemerintah mendorong industrialisasi harus ditunjukkan lewat penerapan struktur tarif yang berjenjang mengikuti kenaikan nilai tambah industri di dalam negeri.
Struktur tarif berjenjang membuat pelaku industri terdorong meningkatkan nilai tambah sebesar mungkin di Indonesia dengan mendirikan industri hilir.
Penerapan tarif, tegasnya, bukan perlindungan terhadap produk maupun pengusaha sebagai pemilik modal. Pemerintah harus menggunakan mekanisme tarif untuk melindungi lapangan kerja di Indonesia.
“Mindset-nya harus diubah. Kita bukan memproteksi produk atau memproteksi pengusaha. Kita memproteksi lapangan kerja yang ada di Indonesia,” kata Ade.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan pasar Indonesia rentan terhadap serbuan barang impor karena tingkat perlindungan di Tanah Air lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.
“Pasar terbesar di Asean Indonesia, tetapi rata-rata tarif impor kita itu di bawah 8%. Bandingkan negara lan seperti China 10%, Brasil 14%, Korea Selatan bahkan 12%,” kata Airlangga di Kantor Kementerian Perindustrian, pekan lalu.