Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Lahan Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Baru 83%

Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung baru mencapai 82,9% yang tersebar di sejumlah wilayah, padahal ditargetkan harus rampung sampai dengan akhir bulan ini.
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, BANDUNG - Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung baru mencapai 82,9% yang tersebar di sejumlah wilayah, padahal ditargetkan harus rampung sampai dengan akhir bulan ini.

Humas PT KCIC Febrianto mengungkapkan pembebasan lahan ditargetkan harus tuntas pada akhir Januari ini agar bisa dilanjutkan untuk proses pembangunannya.

"Kami anggap ada yang belum bebas itu sebetulnya sudah kami kasih uang muka atau tanda jadi, tapi kami belum berani klaim karena masalah administrasinya belum selesai," ujarnya, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, sejumlah kawasan yang saat ini belum selesai dibebaskan antara lain kawasan industri di Karawang dan Delta Mas karena butuh kajian agar menggunakan skema bisnis yang saling menguntungkan.

"Secara prinsip kami sudah ada persamaan persepsi, tinggal dicari saja skema bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak," tegasnya.

Pihaknya mengakui dalam proses pembebasan lahan terdapat sejumlah kendala seperti banyak berkeliarannya spekulan yang membeli lahan warga di atas harga pembelian yang dipatok KCIC.

"Misalkan, kami sudah sepakat dengan masyarakat tapi harga di masyarakat tiba-tiba naik. Akhirnya warga menjual ke spekulan, dan sulit untuk mencegahnya," ungkap Febrianto.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung M Ilud Siregar mengaku telah menertibkan 196 bangunan di atas lahan seluas 11.023,81 meter persegi untuk pembangunan jalur kereta cepat Bandung-Jakarta.

Dia menjelaskan total lahan yang harus ditertibkan mencapai 27.611,95 meter persegi yang diharapkan segera tuntas dalam waktu dekat. Menurutnya, jalur kereta cepat sepanjang 142 KM tersebut melewati beberapa wilayah termasuk lahan milik KAI Daop 2 Bandung.

"Kami terus menertibkan lahan mikik PT KAI yang masuk pada trase pembangunan jalur kereta cepat, untuk membantu PT KCIC dalam mengakselerasi proyek prestisius tersebut," katanya.

Menurutnya, luas lahan yang menjadi tanggung jawab Daop 2 Bandung tersebar di tujuh wilayah seperti Rancaekek, Ciganea, Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari, Cilame dan Gadobangkong.

Dari wilayah tersebut terdapat 434 bangunan di lahan PT KAI yang akan ditertibkan dan sampai saat ini prosesnya sudah mencapai 196 bangunan atas seluas 11.023 meter persegi.

Adapun lahan yang belum steril seluas 16.588,14 meter persegi atau sebanyak 238 bangunan yang tersebar di tiga wilayah yakni Kertajaya, Mekarsari dan lima bangunan di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.

"Mayoritas lahan yang telah ditertibkan itu ada di Ciganea, Rancaekek, Kertamulya, Cilame dan Gadobangkong. Memang penertiban ini sempat terhenti sejak operasi Angkutan Natal dan akan kembali dimulai pada awal tahun ini," jelasnya.

Untuk penertiban lahan yang akan digunakan kereta cepat, pihaknya melibatkan pimpinan daerah setempat untuk mengedukasi masyarakat, agar prosesnya berjalan lancar. Pihaknya juga mengaku telah memberikan uang bongkar sesuai dengan peraturan Rp250.000/meter untuk lahan yang tedapat bangunan.

Ilud menambahkan, objek yang ditertibkan oleh Daop 2 Bandung merupakan bangunan yang tidak ada ikatan perjanjian, bangunan tanpa izin, rumah perusahaan yang telah ada persetujuan untuk penghapusan aset dan untuk bangunan yang masih terikat perjanjian dengan PT KAI.

"Bagi yang masih ada perjanjian dengan PT KAI kami buat pengakhiran perjanjian untuk kemudian sisa uang sewanya dikembalikan secara proporsional," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper