Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEN: Target Megaproyek 35.000 MW Tak Ada Perubahan

Hasil Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional Ke-4 memutuskan target megaproyek 35.000 megawatt tidak ada perubahan.
Instalasi pembangkit listrik/Ilustrasi-Bisnis.com
Instalasi pembangkit listrik/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional Ke-4 memutuskan target megaproyek 35.000 megawatt tidak ada perubahan.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sony Keraf mengatakan hasil sidang paripurna DEN ke-4 ada beberapa, terutama soal kesepakatan Presiden Joko Widodo menandatangani Rancanagan Umum Energi Nasional (RUEN) yang substansinya sudah disetujui pada Juni 2016.

Menurutnya, Presiden selaku Ketua DEN hanya mengonfirmasi beberapa hal. Dalam satu hingga dua hari ini, Presiden akan menandatangani RUEN tersebut.

"Kedua, soal 35.000 megawatt, tetap menjadi target 2019. Sementara dalam RUEN itu, targetnya di 2025 targetnya 114 gigawatt, termasuk di dalamnya 35.000 MW. Jadi 35.000 MW firm, ini jadi target bahkan sampai 2025 itu 114 GW. Terlepas dari segala effort yang harus dilakukan untuk mencapai target," katanya.

Selain itu, Sony juga mengungkapkan dalam sidang itu juga menegaskan bahwa energi baru terbarukan (EBT) tetap menjadi komitmen pemerintah.

Oleh karena itu, ada beberapa langkah operasional yang harus dilakukan. Pertama, menekan biaya produksi listrik ke EBTdengan memangkas biaya yang tidak perlu sehingga bisa menghasilkan listrik dengan harga yang terjangkau.

"Harga listrik yang lebih wajar dan akan diambil oleh PLN. Akan dibeli PLN karena harganya sudah dilakukan beberapa langkah operasional untuk pemangkasan tadi. Kalau pun nanti harganya per wilayah harganya masih lebih tinggi dari harga listrik dari fosil, maka berlaku feed in tariff. PLN akan tetap membelinya bahkan akan di-back up lagi," katanya.

Dalam sidang tersebut, lanjutnya,  DEN bahkan juga mengusulkan agar pemerintah memberi subsidi untuk energi terbarukan yang diamanatkan dalam kebijakan energi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper