Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEM Sumatra Tolak Keras Penaikan Tarif Listrik dan STNK

Badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Indonesia wilayah Sumatra bagian selatan dan Sumatra bagian utara menolak dengan tegas keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL), pengurusan surat tanda nomor kendaraan-buku pemilik kendaraan bermotor, serta kenaikan biaya lainnya.
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta./Antara-M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, PALEMBANG - Badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Indonesia wilayah Sumatra bagian selatan dan Sumatra bagian utara menolak dengan tegas keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL), pengurusan surat tanda nomor kendaraan-buku pemilik kendaraan bermotor, serta kenaikan biaya lainnya.

Ilham Novriadi, Menteri Kominfo BEM KM Universitas Sriwijaya, mengatakan kebijakan tersebut sangat tidak prorakyat di tengah perekonomian yang masih lesu.

"Salah satunya presiden harus membatalkan kenaikan TDL untuk rakyat kecil," katanya, Kamis (5/1/2017).

Dalam pernyataan tertulis BEM se-Indonesia, Ilham menjelaskan kenaikan tersebut semakin membuat rakyat kecewa setelah munculnya ribuan tenaga kerja asing asal China. Sebelumnya, pihaknya juga mendengar bahwa pemerintah mengurangi subsidi kesehatan.

Rahmat Farizal, koordinator BEM wilayah Sumatra bagian selatan (Sumbagsel), menjelaskan pemerintah terlihat tidak memiliki cara lain untuk mengatasi persoalan ekonomi bangsa. Padahal, menurut dia, menaikkan biaya dan tarif tertentu justru bakal menambah sengsara rakyat kecil yang telah dibebani oleh rendahnya harga jual hasil pertanian seperti sawit dan karet.

Untuk itulah, katanya, BEM melalui pernyataan tertulisnya Menolak dengan tegas PP No. 60/2016 yang berisi daftar kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB.

Menolak kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5% karena akan menyengsarakan rakyat. Selanjutnya, BEM mendesak Presiden Jokowi mencabut PP No. 60/2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA. "Ke mana kebijakan yang prorakyat kecil?" ujar Rahmat yang juga Presiden Mahasiswa KM Unsri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper