Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAKET KEBIJAKAN EKONOMI 15: Dwelling Time Ditarget Turun Jadi 2 Hari

Paket Kebijakan Ekonomi 15 yang akan segera dirilis ditargetkan dapat menurunkan angka dwelling time secara berangsur dari rata-rata saat ini 2,9 hari menjadi 2 hari.
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi

Bisnis.com, BOGOR – Paket Kebijakan Ekonomi 15 yang segera dirilis ditargetkan dapat menurunkan angka dwelling time secara berangsur dari rata-rata saat ini 2,9 hari menjadi 2 hari.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket deregulasi ke-15 yang fokus pada bidang logistik bersama dengan Indonesia National Single Window (INSW) diharapkan mampu menguraikan waktu inap barang yang saat ini sudah cukup menunjukkan perbaikan.

“Dalam sebulan ini kami akan terbitkan paket ke-15, itu bagian dari soal logistik dan sebagian menyangkut dwelling time. Kami berencana dari waktu saat ini 2,9 hari, diupayakan bisa 2 hari,” ujarnya seusai Sidang Kabinet Paripurna pertama di tahun 2017, di Istana Bogor, Rabu (4/1/2017).

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah mengutamakan penurunan angka dwelling time untuk mengefisiensikan biaya logistik guna menggairahkan investasi. Sebelumnya, Paket Ekonomi Kebijakan II yang memuat fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) dinilai turut berkontribusi terhadap penurunan dwelling time.

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan rata-rata dwelling time di pelabuhan telah dibawah 3 hari, namun dia mengatakan masih terlihat ruang penekanan untuk mengurangi biaya logistik.

Dalam paket itu, Luhut mengatakan saat ini pemerintah ingin mengurangi extra cost yang masih terjadi di lapangan, seperti sejumlah pungutan dalam tahapan inap barang sampai selesai.

Dwelling time menurun dipelabuhan, tapi diluar kamu [pengusaha] dapat extra cost lagi. Kami gak mau. Kami mau holistic penanganannya,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper