Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Swasta Bebas Kantongi Saham Mayoritas di Proyek Bandara Bali Utara

Pemerintah membuka kesempatan kepemilikan saham mayoritas bagi swasta dengan skema kerja sama pemerintah swasta (public private partnership/ PPP).
Ilustrasi proyek bandara di Bali/Antara
Ilustrasi proyek bandara di Bali/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan kepemilikan saham mayoritas bagi swasta dengan skema kerja sama pemerintah swasta (public private partnership/ PPP).

Skema ini akan diterapkan juga untuk pembangunan bandara baru di Bali Utara. Pemerintah akan memberikan kelonggaran, yaitu partner swasta tersebut tidak perlu melakukan konsesi dan menyerahkan aset tanah kepada negara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Ditjen Perhubungan Udara sudah memberikan izin bahwa investor bisa mengelola sendiri tanpa menyerahkan aset kepada negara.

Syaratnya, swasta harus mengucurkan investasi sendiri. Kemudian, swasta tersebut dapat mengelola sendiri bandara itu.

"Jadi PPP untuk pelabuhan udara akan lebih longgar. Mereka tidak perlu menyerahkan tanahnya kepada kita dan mereka tetap bisa mengelola," kata Menhub, Rabu (21/12/2016).

Namun, Menhub Budi Karya menegaskan adanya syarat tertentu karena keberadaan bandara di wilayah NKRI berkaitan dengan keamanan nasional.

Kementerian Perhubungan akan mengatur badan usaha bandar udara (BUBU) supaya keamanan udara bisa tetap diatur pemerintah. "Mereka juga tidak bisa sesuka hati," tambahnya.

Sejauh ini, dia menyatakan pihaknya belum menganggarkan pembangunan Bandara Bali Utara. Namun, dia mengungkapkan investor Korea Selatan dan Kanada telah mengutarakan minatnya untuk mengembangkan bandara di sana.

"Kita tampung tapi kalau Bandara Bali Utara harus diikuti infrastruktur yang lain seperti jalan tol, kereta api, dan power plant dan segalanya, tetapi ini menjadi solusi bagi Bali.

Presiden Direktur PT Bandara Internasional Bali Utara Panji Utara (BIBU) Made Mangku menyambut baik statement dari menteri perhubungan yang membuka keleluasan kepada investor. Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan tersebut sangat tepat.

Dari sejak dari awal pihaknya sudah mengetahui tidak ada alokasi dana APBD dan APBN untuk pembangunan bandara Bali Utara.

Karena itu, lanjutnya, sejak dari awal investor Air Kinesis Financing (induk perusahaan BIBU) menyatakan kesiapannya untuk membiayai 100% pembangunan bandara apabila diizinkan oleh pemerintah pusat.

Dia mengakui penegasan dari Menhub sangat melegakan dikarenakan sedari awal BIBU terkendala dengan syarat harus bermitra atau pendanaanya tidak boleh dari luar negeri semuanya.

“Padahal investasi di Bali Utara ini sangat besar sekitar Rp50 triliun. Katakanlah kalau misalnya kami sudah dapat dana 40% kemudian 51% harus dari dalam negeri, itu sudah sangat sangat susah mendapatkan pendanaanya,” tuturnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (22/12/2016).

Mangku menyampaikan seusai penegasan Menhub tersebut, pihaknya tetap berharap ada keputusan resmi dalam bentuk dokumen sehingga dapat dijadikan sebagai acuan.

Selain itu, desaknya, harus ada kebijakan komprehensif tidak hanya terkait persoalan kepemilikan dan pelonggaran tetapi juga harus ada keputusan yang dapat mendukung operasional bandara apabila nantinya direalisasikan oleh pemerintah pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper