Bisnis.com, JAKARTA - Kadin dan Apindo meminta pemerintah dan pihak keamanan mengantisipasi potensi aksi sweeping yang berpotensi terjadi di saat demonstrasi.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, aksi sweeping telah terjadi pada 24 November 2016 di salah kawasan industri di Tangerang, Banten.
Sekompok orang menutup akses ke kawasan industri di Tangerang dan memaksa pekerja yang sedang menuju pabrik untuk ikut berdemonstrasi memprotes penetapan upah minimum provinisi ke Kantor Gubernur Banten.
Hariyadi mengatakan, 15 perusahaan yang kegiatan produksinya terganggu oleh aksi sweeping telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Dia menegaskan, langkah perusahaan-perusahaan tersebut sudah tepat. Apindo mendukung tindakan hukum oleh pelaku usaha atas aksi yang mengganggu kegiatan bisnis dan aktivitas pekerja.
“Ini pesan yang ingin kami sampaikan. Jangan sampai demonstrasi menutup kawasan industri. Kawasan industri ini sudah masuk obyek vital. Jika terjadi seperti itu kami ingin pelanggaran seperti itu diproses secara hukum,” kata Hariyadi dalam jumpa pers di Kantor Kadin, Selasa (29/11/2016).
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengharapkan aksi demonstrasi buruh yang akan dilaksanakan berbarengan dengan aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada 2 Desember 2016 berjalan tertib.
Dia berharap demonstrasi oleh buruh murni memperjuangkan kepentingan pekerja, bukan hal yang tidak berkaitan dengan nasib buruh.
“Ada indikasi buruh melakukan sweeping di beberapa tempat, ini bisa menimbulkan keresahan bagi buruh dan dunia usaha. Kadin dan Apindo tidak menginginkan hal ini terjadi,” kata Rosan.