Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Kapal Asing Ilegal Kembali, Ini Upaya Yang Dilakukan KKP

Setelah memberantas illegal fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkuat kelembagaan pengawasan untuk menjamin kapal-kapal pencuri ikan asing tidak kembali ke perairan Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah memberantas illegal fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkuat kelembagaan pengawasan untuk menjamin kapal-kapal pencuri ikan asing tidak kembali ke perairan Indonesia.

Pelaksana Tugas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja sekaligus Sekjen KKP mengatakan upaya penguatan kelembagaan pengawasan secara resmi telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 33/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang diundangkan 3 Oktober 2016.

"Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis atau UPT PSDKP ditetapkan atas dasar persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah UPT PSDKP menjadi 14 yang semula hanya 5," katanya dalam siaran pers, Selasa (18/10/2016).

Penambahan itu menyebabkan perubahan komposisi UPT PSDKP menjadi 6 pangkalan, yakni di Lampulo Banda Aceh, Batam Kepulauan Riau, Jakarta, Benoa Bali, Bitung Sulawesi Utara, dan Tual Maluku. Sementara itu, jumlah Stasiun PSDKP menjadi 8 UPT yang berada di Cilacap Jawa Tengah, Belawan Sumatra Utara, Kupang Nusa Tenggara Timur, Pontianak Kalimantan Barat, Tarakan Kalimantan Utara, Tahuna Sulawesi Utara, Ambon Maluku, dan Biak Papua.

Penetapan sejumlah UPT tersebut dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya daerah-daerah yang rawan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal dan merusak, termasuk ancaman masuknya kapal-kapal perikanan asing ilegal.

Penguatan kelembagaan pengawasan di sejumlah daerah dipandang akan membuat kapal-kapal asing ilegal berpikir ulang untuk mencuri ikan di perairan Indonesia. Hal ini diyakini akan mendorong penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi kapal-kapal Indonesia melakukan penangkapan ikan dan pada akhirnya dapat meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pencegahan kapal asing masuk kembali ke perairan Indonesia juga dilakukan dengan percepatan pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau terluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper