Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lookman Djaja Tunggu Izin Pergudangan dari Pemkab Bekasi

PT Lookman Djaja berharap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi segera mengeluarkan izin pergudangan agar pembangunan stasiun kereta api terintegrasi pergudangan di Karawang, Bekasi dapat segera terwujud.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—PT Lookman Djaja berharap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi segera mengeluarkan izin pergudangan agar pembangunan stasiun kereta api terintegrasi pergudangan di Karawang, Bekasi dapat segera terwujud.
 
Kyatmaja Lookman, Direktur Utama PT Lookman Djaja, mengatakan perusahaan membutuhkan izin pergudangan tersebut untuk membangun Stasiun Kereta Api (KA) terintegrasi dengan pergudangan. Dia menuturkan, status lahan di sekitar stasiun KA tersebut saat ini masih untuk perumahan
 
“Harus ditingkatkan ke pergudangan dan industri. Permasalahannya lahan dekat [stasiun] kereta api [terintegrasi pergudangan] itu harusnya industri,” kata Kyatmaja, Jakarta, Selasa (4/10).
 
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengurus izin pergudangan tersebut sejak 2015. Namun, hingga saat ini izin pergudangan yang dibutuhkan tidak kunjung keluar.
 
Terkait dengan izin tersebut, paparnya, perusahaan juga sudah melayangkan surat ke beberapa kementerian seperti Kementerian Perhubungan, Badan Kordinasi Penanaman Modal, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
 
Akibat belum adanya izin pergudangan, dia mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum bisa melakukan konstruksi pembangunan Stasiun KA terintegrasi pergudangan tersebut.
 
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak melakukan pembangunan karena tidak ingin pembangunan stasiun tersebut nantinya harus terhenti di tengah jalan lantaran perizinannya belum selesai.
 
Perusahaan, dia melanjutkan, sudah melakukan tandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Kereta Api Indonesia terkait dengan kereta api terintegrasi pergudangan tersebut.
 
Inti nota kesepahaman tersebut, paparnya, mengenai kerjasama angkutan barang dengan kereta api. Meskipun belum bisa melakukan pembangunan, dia menambahkan, perusahaan tidak mengalami kerugian.
 
Hanya saja, hal tersebut menggambarkan kemudahan untuk melakukan usaha atau ease of doing business masih tidak bagus. Kondisi tersebut, paparnya, dapat membuat pemilik modal asing yang ingin menanamkan uangnya menjadi khawatir.
 
“Considering saya orang lokal, kalau orang asing tambah mabok [mengurus perizinan],” tambahnya.
 
Sulitnya mendapatkn izin dari pemerintah daerah, dia menilai, merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat. Terlebih, dia melanjutkan, Presiden Joko Widodo memiliki misi untuk merampingkan proses birokrasi.
 
Dia mengatakan, sulitnya proses birokrasi dapat berpengaruh terhadap daya saing. Oleh karena itu, dia menginginkan, pemerintah mendukung proyek-proyek strategis swasta.
 
Perusahaan, dia mengatakan, sebelumnya mentargetkan pembangunan stasiun KA terintegrasi pergudangan tersebut pada tahun ini. Namun, dia memperkirakan, pembangunan stasiun tersebut akan tertunda hingga 2017.
 
Dalam membangun Stasiun KA terintegrasi pergudangan tersebut, dia enggan menyebutkan berapa besar nilainya. Hanya saja, luas lahan stasiun KA tersebut nantinya mencapai sekitar 35 hektare (ha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper